Minggu, 15 Mei 2011

Editorial

Dari Redaksi Untuk Diskusi



Pemimpin Redaksi Sedang Memimpin Diskusi
Sedekah Cahaya merupakan catatan kuliah PBI 2010 Pascasarjana Untirta. Tulisan ini dimaksudkan untuk dimanfaatkan oleh mahasiswa (pencari cahaya/ilmu)dari redaksi, penulis dan teman-teman mahasiswa yang ingin berpartisipasi aktif.
Siapa saja yang membutuhkan bahan tulisan atau landasan teori boleh memanfaatkannya, tentu saja dengan mengedit, merevisi dan memodivikasi sendiri.
Tentunya kami berharap tulisan ini merangsang diskusi yang lebih luas untuk peradaban dan kajian ilmiah bagi siapa saja yang berminat dan bersedia meluangkan waktu serta pikirannya.
Untuk itu kritik dan saran selalu kami harapkan demi kemajuan bersama.

Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2011

Meta-analisis Penelitian Kebahasaan dan Kesastraan

Dosen: Prof.Dr. Yoyo Mulyana, M.Ed.
Tugas Analisis Isi Bab I How To Design and Evaluated Research in Education

Secara garis besar isi teks pada bab satu ini menjelaskan antara lain:
1. Sifat Penelitian
Mempelajari bab ini secara obyektif diharapkan Anda dapat:
• Menjelaskan apa yang dimaksudkan syarat-syarat “ penelitian pendidikan ” dan memberikan dua contoh dari macam-macam topik penelitian bidang pendidikan yang mungkin diteliti.
• Menjelaskan mengapa pengetahuan metodologi penelitian ilmiah dapat berharga bagi pendidik.
• Memberikan nama dan satu contoh dengan empat cara memperoleh pengetahuan selain dari cara yang dipergunakan oleh pakar.
• Menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh pakar “metode ilmiah ”.
• Memberikan satu contoh dari enam jenis berbeda metodologi penelitian dipergunakan oleh peneliti bidang pendidikan.
• Mendeskripsikan dengan singkat yang dimaksudkan oleh penelitian kritis.
• Mendeskripsikan perbedaan antara deskriptif, hubungan, dan pembahasan jenis intervensi.
• Mendeskripsikan dengan singkat perbedaan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif.
• Mendeskripsikan dengan singkat yang dimaksudkan dengan penelitian metode campuran.
• Mendeskripsikan dengan singkat komponen dasar di dalam proses penelitian.

Judul bab 1 “The Nature of Research” ini sama persis dengan judul bab 1 dalam Meredith D. Gall Joyce P. Gall and Walter R. Borg (2003: 2) pada buku, “Educational Research an Introduction” Edisi Ketujuh yang telah terbit sebelumnya. Perbedaannya pada buku tersebut disebutkan secara obyektif setelah mempelajari bab ini, Anda diharapkan memahami : 1 s.d 13 point. Dari tiga belas poin yang terdapat pada buku ini secara garis besar berbeda dengan 10 point yang terdapat pada buku How to Design and Evaluate Research in Education.
Berbeda dengan John W. Cresswell (2008: 2) dalam buku, “Educational Research: Planing, Conducting, and Evaluatting, Quantitative and Qualitative Resarch” pada bab 1 dalam An Introduction Research to Educational Research memberikan judul bab The Proces of Conducting Research.
Setelah menyelesaikan bab ini, Anda akan memahami:
• Definisi penelitian pendidikan
• Identifikasi tiga pendekatan untuk penelitian
• Enam nama tipe tahapan dilakukan oleh peneliti dalam proses penelitian
• Mengidentifikasi masalah etika penting dalam melakukan penelitian
• Keterampilan refleksi yang membawa Anda ke proses penelitian.


2. Mengapa Penelitian Berharga
Bagaimana kemungkinan pendidik, orang tua, dan siswa memperoleh informasi yang mereka perlukan? Ada beberapa jalan perolehan informasi. Salah satunya melalui berkonsultasi pakar, review buku dan artikel, soal atau mengamati rekan sejawat dengan pengalaman relevan, uji seseorang, pengalaman masa lalu sendiri, atau bahkan percaya pada intuisi. Semua pendekatan mengarah pada kemungkinan jalan untuk proses, tetapi jawaban yang mereka sediakan selalu yang dapat dipercaya.
Inilah sebabnya satu pengetahuan tentang metodologi penelitian ilmiah dapat begitu berharga. Metode ilmiah sumber jalan lain perolehan informasi – informasi yang akurat dan terpercaya adalah seperti yang dapat kita dapat yakini. Oleh sebab itu, biarkan kita membandingkan ini, dengan beberapa di antara jalan dari pengetahuan yang lain.

Jalan Memperoleh Pengetahuan:
1. Pengalaman Perasaan
Pengetahuan perasaan adalah tidak ketergantungan; ini juga tidak sempurna. Data yang kita bawa melalui rasa kita tidak menghitung bagi seluruh (atau bahkan lebih) dari apa yang tampak ke perasaan kita adalah jangkauan dari pengetahuan manusia. Oleh sebab itu, untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipercaya kita tidak dapat mempercayakan pada rasa kita saja, juga harus mengecek apa yang kita pikirkan dan kita ketahui dari sumber lain.

2. Dengan Perjanjian Lain
Salah satu sumber tersebut adalah pendapat orang lain tidak hanya dapat kita berbagi sensasi kita dengan orang lain, kita juga bisa mengecek keakuratan dan keaslian sensasi ini.

3. Pendapat Pakar
Mungkin ada individu tertentu kita harus mendengarkan pendapat ahli di bidangnya, orang yang tahu banyak tentang apa yang kita tertarik untuk mencari tahu. Kita cenderung percaya spesialis jantung mencatat, misalnya, jika ia mengatakan bahwa Paman Charlie memiliki hati yang buruk.

4. Logis
Perhatikan silogisme terkenal: Semua manusia adalah fana. Sally adalah manusia. Oleh karena itu. Sally adalah fana. Untuk menegaskan pernyataan pertama (disebut premis mayor), kita hanya perlu generalisasi dari pengalaman kami tentang kematian individu. Kami tidak pernah mengalami orang yang tidak fana, jadi kita menyatakan bahwa semua umat manusia.
(Pernyataan kedua disebut premis minor) didasarkan sepenuhnya pada pengalaman indrawi. Kami bertemu dengan Sally dan mengklasifikasikan dirinya sebagai manusia. Kita tidak harus bergantung pada indera kita, kemudian, untuk mengetahui bahwa pernyataan ketiga (disebut kesimpulan) harus benar. Logika mengatakan kepada kita. Selama dua pernyataan pertama benar, pernyataan ketiga harus benar. Masih ada cara lain untuk mengetahui untuk mempertimbangkan: metode sains.

5. Metode Ilmiah
Apa yang kita tertarik di sini, bagaimanapun, adalah ilmu sebagai metode pengetahuan. Ini adalah metode ilmiah yang penting bagi peneliti.
Apakah metode ini? Pada dasarnya melibatkan pengujian ide dalam arena publik. Hampir semua dari kita manusia memiliki kemampuan pembuatan sambungan melihat hubungan dan asosiasi-antara pengalaman informasi sensorik. Sebagian besar dari kita kemudian mengidentifikasi koneksi ini sebagai "fakta"-item pengetahuan tentang dunia tempat kita hidup. Apa yang kita hadapi dengan dugaan hanya tebakan atau firasat, atau sebagai ilmuwan akan mengatakan, hipotesis.
Investigasi tersebut, bagaimanapun, bukan merupakan pengetahuan kecuali mereka dibuat publik. Ini berarti bahwa semua aspek penyelidikan dijelaskan secara terperinci yang memadai sehingga penelitian ini dapat diulangi oleh siapa pun yang tertarik memiliki kompetensi yang diperlukan dan sumber-sumber yang memadahi.
Tidak ada yang misterius, kemudian, tentang bagaimana ilmuwan bekerja dalam pencarian mereka untuk pengetahuan dapat diandalkan. Pada kenyataannya, banyak dari kita lanjutkan cara ini ketika kita mencoba untuk mencapai suatu keputusan cerdas tentang masalah yang mengganggu kita.
Prosedur-prosedur ini dapat ditembus ke lima langkah yang berbeda.
• Pertama, ada masalah dari beberapa-beberapa macam dalam hidup kita yang mengganggu keadaan normal atau menjadi urusan. Sesuatu yang mengganggu kita. Bagi kebanyakan dari kita yang bukan ilmuwan, mungkin ketegangan dari beberapa macam, gangguan dalam rutinitas normal kita.
• Kedua, langkah-langkah yang diambil untuk menentukan lebih tepatnya masalah atau pertanyaan harus dijawab, untuk menjadi lebih jelas mengenai apa tujuan penelitian ini. Para ilmuwan harus menjelaskan apa yang dimaksud dengan pengorbanan manusia (misalnya, bagaimana hal itu berbeda dari pembunuhan?).
• Ketiga, kami mencoba untuk menentukan apa jenis informasi-informasi akan memecahkan masalah. Umumnya dibicarakan, ada dua kemungkinan: studi apa yang sudah diketahui atau yg terbuat dari kumbuh keluar bagian dari penelitian-Seperti yang akan Anda lihat, yang pertama adalah prasyarat untuk yang kedua, sedangkan detik adalah fokus utama dari teks ini. Dalam persiapan, kita harus akrab dengan berbagai kemungkinan untuk memperoleh informasi, sehingga untuk mendapatkan secara langsung dalam formasi ¬ pada masalah.
• Keempat, harus diputuskan tujuan, sejauh mungkin, bagaimana
kita akan menyelenggarakan (dia informasi yang kita peroleh. Hal ini tidak biasa, baik dalam kehidupan sehari-hari dan penelitian, untuk memperbaiki bahwa kita tidak dapat memahami semua informasi yang kita miliki (kadang-kadang disebut sebagai informasi yang berlebihan).
• Kelima, setelah informasi yang telah dikumpulkan dan dianalisis, maka harus ditafsirkan. Meskipun langkah ini mungkin tampak jelas pada awalnya, ini jarang terjadi. Kami ingin menekankan dua fitur penting dari penelitian ilmiah: prosedur kebebasan berpikir dan publik. Nilai penelitian ilmiah adalah bahwa hal itu dapat ditiru (yaitu, diulang) oleh siapa saja yang tertarik melakukannya.
Urutan umum dari metode ilmiah, adalah sebagai berikut:
Mengidentifikasi masalah atau pertanyaan klarifikasi masalah
Menentukan informasi yang dibutuhkan dan bagaimana memperolehnya. Pengorganisasian informasi Menafsirkan hasil
Singkatnya, esensi penelitian semua berasal dari keingintahuan untuk menemukan hal-hal bagaimana dan mengapa bisa terjadi, termasuk mengapa orang melakukan hal-hal yang mereka lakukan, serta apakah cara-cara tertentu atau tidak melakukan sesuatu bekerja lebih baik daripada yang lain.
Selama bertahun-tahun, ada kecenderungan kuat dalam kebudayaan Barat untuk menilai informasi ilmiah atas segala jenis lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, keterbatasan pandangan ini telah menjadi semakin dikenal dan dibahas. Dalam pendidikan, kita akan berpendapat bahwa cara lain untuk mengetahui, serta ilmiah, setidaknya harus dipertimbangkan.
Jadi, seperti yang ter lihat ada banyak metode yang kita dapat gunakan untuk memperoleh informasi tentang dunia di sekitar kita.

3. Tipe-Tipe Penelitian

1) Penelitian Eksperimental
Penelitian eksperimental adalah metode ilmiah yang paling meyakinkan. Karena peneliti sebenarnya memberikan perlakuan yang berbeda dan kemudian studi efek mereka, hasil dari penelitian jenis ini cenderung mengarah pada menerima atau menolak interpretasi secara jelas.

Teori Chaos
Asal dari apa yang sekarang dikenal sebagai teori chaos sudah ditemukan pada tahun 1970-an. Sejak itu, ia telah diakui untuk menempati tempat yang menonjol dalam matematika dan paspal.
Meskipun ilmu fisik telah maju yang telah dikenal hukum-hukum dasar mereka, atau "prinsip-prinsip pertama." Telah lama diketahui oleh para ilmuwan bahwa sebagian besar hukum terus disempurnakan tepat hanya di bawah kondisi ideal yang pasti tidak ditemukan di dunia "nyata". Banyak fenomena, seperti formasi awan, pola air terjun, dan perubahan cuaca, prediksi menghindari tepat. Ahli teori Chaos berpendapat bahwa hukum-hukum alam yang sangat berguna dalam ilmu, terdapat dalam diri mereka, menjadi pengecualian dari aturan.
Kesimpulannya adalah 'topi bahkan dengan data yang sangat kompleks (memikirkan mencoba untuk memprediksi perubahan yang mungkin terjadi dalam pembentukan awan), diprediksi ada jika pola dapat ditemukan di seluruh waktu atau ketika skala fenomena meningkat.

Implikasi Untuk Penelitian Pendidikan
Jika teori chaos benar, kesulitan dalam menemukan luas generalisasi aturan atau hukum di bidang pendidikan, apalagi ilmu-ilmu sosial secara umum, tidak mungkin karena tidak memadai konsep dan teori-teori atau untuk pengukuran yang kurang tepat dan metodologi, tetapi mungkin hanya menjadi tidak dapat dihindari fakta tentang dunia. Implikasi lain adalah bahwa apa pun "hukum" kita temukan mungkin sangat terbatas pada mereka penerapananya lintas geografi, di seluruh individu dan / atau kelompok berbeda disebabkan oleh perbedaan, dan lintas waktu.

2) Penelitian Korelasional
Tipe lain dari penelitian dilakukan untuk menentukan hubungan antara dua atau lebih variabel dan mengeksplorasi implikasi mereka untuk sebab dan akibat; ini disebut penelitian korelasi-nasional. Jenis penelitian ini dapat membantu kita membuat prediksi lebih cerdas.
Singkatnya, penelitian korelasional bertujuan untuk menyelidiki sejauh mana variabel yang satu atau lebih ada hubungan dari beberapa tipe. Pendekatan ini memerlukan manipulasi tidak ada pada bagian peneliti selain melayani iklan-instrumen (s) yang diperlukan untuk mengumpulkan data yang diinginkan. Pada umumnya, orang akan melakukan jenis penelitian untuk mencari dan menggambarkan hubungan yang mungkin ada di antara phe-nomena alami, tanpa berusaha dengan cara apapun untuk mengubah phe-nomena ini. Akan dibicara lebih banyak tentang penelitian korelasional dalam Bab Lima Belas.

3) Penelitian Penyebab-Perbandingan
Tipe lain dari penelitian ini dimaksudkan untuk menentukan penyebab atau konsekuensi dari perbedaan antara kelompok-kelompok orang, ini disebut kembali pencarian kausal-komparatif.
Interpretasi dari penelitian kausal-komparatif terbatas, karena itu, karena peneliti tidak bisa mengatakan kesimpulan apakah faktor tertentu merupakan penyebab atau akibat dari perilaku (1) diamati. setiap per perbedaan ¬ Perangkat ini mendapat prestasi antara kedua kelompok ini karena perbedaan dalam situasi rumah, (2) status orang tua ini disebabkan oleh perbedaan prestasi terbagi menjadi dua kelompok (walaupun ini tampaknya tidak mungkin), atau (3) beberapa faktor yang tidak dikenal sedang bekerja. Namun demikian, meskipun masalah penafsiran, studi kausal-komparatif adalah nilai dalam mengidentifikasi kemungkinan penyebab variasi yang diamati dalam pola perilaku siswa. Dalam hal ini, mereka sangat mirip dengan studi korelasional.

4) Penelitian Survei
Tipe lain dari menentukan data penelitian untuk memperoleh karakteristik yang spesifik sebuah kelompok. Ini disebut survei pencarian ulang.
Ini macam pertanyaan terbaik dapat dijawab melalui berbagai teknik survei yang mengukur sikap berbagai faktor terhadap kebijakan pemerintahan. Sebuah survei deskriptif melibatkan pasangan pertanyaan yang sama menanyakan (sering disiapkan dalam bentuk pertanyaan tertulis kuesioner atau tes kemampuan) dari sejumlah besar individu seluruh siswa melalui pos, melalui telepon, atau secara pribadi. Ketika sebuah jawaban untuk satu set pertanyaan diminta secara pribadi, penelitian ini disebut wawancara. Kemudian tanggapan dicatat dan dilaporkan, biasanya dalam bentuk frekuensi atau persentase dari mereka yang menjawab dengan cara tertentu untuk setiap pertanyaan.
Kesulitan yang terlibat dalam penelitian survei terutama tiga: (1) memastikan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang jelas dan tidak menyesatkan, (2) mendapatkan jawaban pertanyaan dari responden serius dan jujur, dan (3) mendapatkan kecukupan dari kuesioner lengkap dalam jumlah yang memadai dan pengembalian untuk memungkinkan pembuatan analisis yang berarti. Keuntungan yang besar dari penelitian survei adalah bahwa ia memiliki potensi untuk memberikan kita banyak informasi yang diperoleh dari sampel individu cukup besar.

5. Penelitian Etnografi
Pada semua contoh yang disajikan sejauh ini, pertanyaan yang diminta melibatkan seberapa baik, berapa banyak, atau seberapa efisien pengetahuan, sikap, atau pendapat dan sejenisnya yang sedang dikembangkan. Kadang-kadang, bagaimanapun, para peneliti mungkin ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap dari proses pendidikan daripada memberikan jawaban untuk pertanyaan di atas. Ketika mereka melakukan beberapa bentuk untuk pencarian ulang disebut penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif berbeda dari metodologi (kuantitatif) sebelumnya dalam kedua metode dan filsafat yang mendasarinya.
Untuk mendapatkan beberapa wawasan ke dalam masalah seperti itu, sebuah studi etnografis dapat dilakukan. Penekanan dalam jenis penelitian adalah mendokumentasikan atau menggambarkan pengalaman sehari-hari individu dengan mengamati dan wawancara mereka dan orang lain yang relevan. Sebuah ruang kelas SD, misalnya, mungkin dapat diamati pada kebiasan sebagai dasar, para siswa dan guru dilibatkan mungkin diwawancarai dalam upaya untuk menjelaskan, sepenuhnya dan sebanyak mungkin, apa yang terjadi di kelas.

6) Penelitian Sejarah
Anda mungkin sudah akrab dengan sejarah-pencarian kembali. Dalam hal ini jenis penelitian, beberapa aspek masa lalu dipelajari, baik oleh meneliti dokumen periode atau oleh individu wawancara yang hidup selama ini. Peneliti kemudian mencoba untuk merekonstruksi sebagai ketepatan mungkin apa yang selama waktu itu dan untuk menjelaskan mengapa hal itu terjadi.
Masalah utama dalam penelitian sejarah adalah memastikan bahwa dokumen atau individu benar-benar datang dari (atau hidup selama) periode yang diteliti, dan sekali ini tidak dapat dipungkiri, bahwa memastikan apakah dokumen atau perkataan individu itu benar.

7) Penelitian Tindakan
Penelitian Tindakan berbeda dari semua metodologi sebelumnya dengan dua cara mendasar. Yang pertama adalah bahwa generalisasi untuk orang lain, pengaturan, atau situasi adalah minimal penting. Mencari generalisasi yang kuat, penelitian tindakan (sering guru atau profesional pendidikan lainnya, lebih baik daripada peneliti profesional) fokus pada mendapatkan informasi yang akan mampu untuk merubah kondisi mereka dalam situasi tertentu yang mereka secara pribadi terlibat.
Analisis kritis penelitian merupakan jawaban mendasar tentang asumsi dan implikasi penelitian pendidikan. Frenkel, dalam buku “How to Design and Evaluate Research in Educational” membagi tipe penelitian menjadi 7 yaitu: 1) Penelitian eksperimen, 2) Penelitian Korelasional, 3) Penelitian Perbandingan-Penyebab, 4) Penelitian Survei menggunakan kuesioner tertulis, 5) Penelitian survei menggunakan wawancara individual, 6) Penelitian Ethnografi, 7) Penelitian studi kasus, 8) Penelitian Analisi Isi, 9) Penelitian Sejarah, dan 10) Penelitian Tindakan.
Sugiyono (2008) menyempurnakan jenis-jenis penelitian menjadi: 1) Sesuai Bidang , 2) Tujuan, 3) Metode, 4) Tingkat Ekplanasi, dan 5) waktu. Adapun yang lebih spesifik Metode penelitaian terbagi menjadi 9 antara lain: 1) Survei, 2) Expostfacto, 3) Eksperimen, 4) Naturalistik, 5) Policy Research, 6) Action Research, 7) Evaluasi, 8) Sejarah, dan 9) Asosiatif.
Pakar yang lain Suharsimi Arikunto (2002) membagi jenis penelitian hanya terdiri dari 2, yaitu: 1) Operasional Research (Action research) dan 2) Eksperimen. Berbeda dengan Sianipar (2007) mengelompokkan jenis penelitian menjadi 4, yaitu: 1) Penelitian deskriftif, 2) Penelitian korelasional, 3) Penelitian Kausal Komparatif, dan Penelitian Eksperimental.

Semua Memiliki Nilai
Harus ditekankan bahwa setiap metodhologi penelitian yang diuraikan secara singkat di atas sehingga memiliki nilai bagi kita dalam pendidikan. Masing-masing merupakan cara yang berbeda dari bertanya ke dalam realitas yang ada dalam kelas kami dan sekolah dan ke dalam pikiran dan emosi guru, konselor, administrator, orang tua, dan siswa. Masing-masing merupakan alat yang berbeda untuk mencoba memahami apa yang terjadi, dan apa yang berhasil, di sekolah. Tidak patut untuk mempertimbangkan satu atau dua pendekatan ini sebagai terunggul dari salah satu yang lain. Efektivitas sebuah metodologi terutama jika sebagian besar tergantung pada sifat dan spesifikasi dari pertanyaan penelitian yang ingin ditanyakan. Tujuan dari buku ini adalah untuk membantu Anda mempelajari bagaimana dan kapan menggunakan beberapa metodologi ini.

Jenis Penelitian Umum
Studi Deskriptif. Studi Deskriptif menggambarkan keadaan urusan tertentu sepenuhnya dan sehati-hati mungkin. Salah satu contoh terbaik dari penelitian deskriptif ditemukan dalam botani dan zoologi, di mana masing-masing varietas dari spesies tanaman dan hewan cermat dijelaskan dan informasi diatur ke dalam taksonomi kategori berguna.
Dalam penelitian pendidikan, metodologi deskriptif yang paling umum adalah survei, seperti ketika peneliti meringkas karakteristik (kemampuan, preferensi, perilaku, dan sebagainya) dari kelompok atau individu (beberapa ¬ kali) lingkungan fisik (seperti sekolah). Contoh penelitian deskriptif dalam pendidikan termasuk mengidentifikasi pencapaian berbagai kelompok siswa, menggambarkan perilaku guru, administrasitor, atau konselor, yang menggambarkan sikap orang tua, dan menggambarkan kemampuan fisik sekolah. Gambaran fenomena adalah titik awal untuk semua upaya pencarian kembali.
Penelitian deskriptif dalam dan dari dirinya sendiri, bagaimanapun, sangat tidak memuaskan, karena peneliti yang sangat ingin memiliki pemahaman yang lebih lengkap tentang orang dan hal-hal tertentu. Hal ini memerlukan analisis yang lebih rinci tentang berbagai bentuk sebagai fenomena dan hubungan mereka.

Penelitian Asosiasional. Penelitian pendidikan juga ingin melakukan lebih dari sekadar menggambarkan situasi atau peristiwa. Mereka ingin tahu bagaimana (atau jika), misalnya, perbedaan di antara prestasi yang berhubungan dengan hal-hal seperti perilaku guru, kerjasama dengan siswa, minat siswa, atau sikap orangtua. Dengan menyelidiki kemungkinan seperti fokus dalam membangun hubungan, peneliti mampu memahami fenomena-fenomena lebih lengkap. Selanjutnya, identifikasi hubungan memungkinkan seseorang untuk membuat prediksi.
Metodologi korelasional dan kausal-komparatif adalah contoh utama dari penelitian asosiasional.

Studi Intervensi. Dalam studi intervensi, sebuah metode tertentu atau pemberian perlakuan diharapkan mempengaruhi satu atau lebih hasil. Studi semacam ini memungkinkan para peneliti untuk menilai, misalnya, efektivitas berbagai metode mengajar, model kurikulum, pengaturan kelas, dan upaya lain untuk mempengaruhi karakteristik individu atau kelompok. Studi Intervensi juga dapat berkontribusi untuk pengetahuan umum dengan mengkonfirmasi (atau gagal untuk mengkonfirmasi) prediksi teoritis (dalam sikap, bahwa konsep-konsep abstrak dapat diajarkan untuk anak-anak). Metodologi utama yang digunakan dalam penelitian intervensi adalah percobaan.

PENELITIAN KUANTITATIF VERSUS KUALITATIF
Perbedaan lain melibatkan perbedaan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dalam arti yang paling sederhana, data kuantitatif terutama berhubungan dengan angka, sedangkan data kualitatif terutama melibatkan kata-kata. Tapi ini terlalu sederhana dan terlalu singkat. Metode kuantitatif dan kualitatif berdasarkan asumsi yang berbeda dan berbeda tentang tujuan penelitian itu sendiri, metode yang digunakan oleh para peneliti, jenis studi, peran peneliti, dan sejauh mana generalisasi yang mungkin dilakukan.
Ada lima kritik terhadap metode penelitian antara lain:
1) Pertanyaan realitas: Kemampuan tersebut (analisis argumen dan menyimpulkan dengan benar) jelas adalah abstraksi.
2) Pertanyaan komunikasi: Dengan asumsi bahwa kemampuan memang ada, bisa kita mendefinisikan mereka cukup baik sehingga komunikasi yang berarti dapat dikunsultasikan kembali.
3) Pertanyaan nilai: Peneliti yang memutuskan untuk menyelidiki hasil seperti yang dalam studi ini membuat asumsi bahwa hasil baik yang diinginkan (dan dengan demikian untuk ditingkatkan) atau tidak diinginkan (dan dengan demikian akan berkurang), dan biasanya mereka menunjukkan mengapa ini begitu.
4). Pertanyaan asumsi tak tertulis: Dalam menjalankan seperti studi, peneliti tidak hanya asumsi yang hasilnya diinginkan tetapi bahwa temuan penelitian ini akan memiliki beberapa pengaruh praktik di pendidikan. Jika tidak, penelitian ini tidak lebih dari sebuah latihan akademis. Metode penelitian pendidikan telah sering dikritik karena mengarah ke praktik menyarankan bahwa, karena berbagai alasan, tidak mungkin dilaksanakan.
5) Pertanyaan konsekuensi sosial: Akhirnya, marilah kita mempertimbangkan implikasi sosial dari suatu studi seperti ini. Kritikus mungkin menyatakan bahwa studi ini, sementara mungkin dipertahankan sebagai upaya ilmiah, akan memiliki dampak keseluruhan negatif.
Ini berbeda dengan pendapat Creswell (2003: 3) mengemukakan tiga pendekatan penelitian, yaitu pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif dan pendekatan metode gabungan (mixed methods approach). Untuk memahami ketiga pendekatan tersebut menurut Creswell, peneliti perlu memerhatikan tiga elemen kerangka kerja, yaitu asumsi-asumsi filosofis tentang apa yang membentuk tuntutan pengetahuan (knowledge claim); prosedur umum penelitian yang ndisebut strategies of inquiry; dan prosedur detail pengumpulan data, analisis, dan penulissan, yang disebut metode. Masing-masing pendekatan kuantitatif, kualitatif dan metode gabungan mempunyai kerangka yang berbeda tentang elemen-elemen ini.
Emzir (2010) menyetujui pendapat Creswell, (2003) yaitu: 1) Pendekatan Kuantitatif, 2) Pendekatan Kulitatif dan 3) Metode Gabungan.

4. Sebuah Tinjauan Singkat Proses Penelitian
Terlepas dari metodologi, semua peneliti terlibat dalam beberapa kegiatan serupa. Hampir semua rencana penelitian meliputi, misalnya, pernyataan masalah, suatu hipotesis, definisi, sebuah tinjauan pustaka, contoh subyek, tes atau instrumen pengukuran lain, uraian tentang prosedur yang harus diikuti, termasuk jadwal waktu, dan deskripsi analisis data dimaksudkan.
Sejalan dengan itu, Frenkel dalam menguraikan proses atau langkah-langkah penelitian terdiri dari: 1) Masalah penelitian, 2) Jawaban sementara, 3) Definisi, 4) Tinjauan Pustaka, 5) Sampel, 6) Instrumen, 7) Prosedur/disain dan 8) Analisis Data. Sedangkan Emzir (2010) hanya membagi lima tahapan yaitu: 1) Identifikasi Masalah, 2) Review Informasi, 3) Pengumpulan data, 4) Analisis data, dan 5) Penarikan kesimpulan.
Senada dengan itu Sianipar juga membagi proses atau langkah-langkah penelitian menjadi 5, antara lain: 1) Seleksi dan perumusan masalah, 2) Formulasi hipotesis, 3) Implementasi prosedur penelitian, 4) Analisis data, dan 5) Perumusan kesimpulan.
Pendapat berbeda menurut Suharsimi Arikunto (2002) langkah-langkah penelitian terdiri dari: 1) Memilih masalah, 2) Studi pendahuluan, 3) Merumuskan masalah, 4) Merumuskan anggapan dasar 4a. Merumuskan Hipotesis, 5) memilih pendekatan, 6) Menentukan variable, 7) Menentukan menyusun instrument, 8) Mengumpulkan data, 9) Analisis data, 10) Menarik kesimpulan, dan 11) Menulis laporan.

5. Ulasan
Berdasarkan penjelasan isi teks dan analisis kritis penulis berpendapat bahwa pertama, pembagian desain penelitian meskipun berbeda-beda, pada hakikatnya secara garis besar sama terbagi tiga metode penelitian kuntitatif, penelitian kulitatif dan metode gabungan. Hanya Frekel yang baru membagi dua metode kuantitatif versus kuantitatif. Hal ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan di bidang metodologi penelitian. Ini dapat dilihat dari angka tahun terbit yang lebih muda pasti lebih lengkap.
Kedua, dalam langkah-langkah atau proses penelitian meskipun berbeda, pada hakikatnya juga sama dimulai dari merumuskan masalah dan diakhiri dengan pengambilan kesimpulan. Frenkel yang hanya sampai analisis data dan tidak dilanjutkan dengan pengambilan kesimpulan.
Ketiga, menganalisis bab per bab buku metodologi penelitian selain menambah wawasan terutama di bidang metodologi dan metode ilmiah, kita dituntut kritis dalam memahami isi, persamaan dan perbedaan sajian, sistematika dan kebenaran secara logis serta kajian empiris.

6. Kesimpulan
Menterjemahkan, menganalisis isi teks dan membandingkannya dengan buku metodologi penelitian pendidikan lainnya dapat disimpulkan antara lain:
1) Kandungan isi buku How to Design and Evaluate Research in Educational khususnya pada bagian 1 Pengantar Penelitian meskipun judul bab menyamai buku lain yang telah terbit lebih dahulu, namun isinya berbeda.
2) Bagian terpenting dalam bab 1 yang dapat dijadikan landasan keilmuan adalah beberapa cara memperoleh informasi, tipe penelitian, garis besar pendekatan penelitian, kritik terhadap analisis penelitian dan proses penelitian.
3) Sebagai buku rujukan (buku babon) cukup berbobot terbukti mengalami beberapa kali cetak ulang.
4) Hal-hal yang dijelaskan secara singkat papa bab 1 dijelaskan pada bab-bab selanjutnya secara detail.
5) Di kalangan penulis buku metodologi penelitian Indonesia, nama pengarang buku ini (Jack R. Frenkel) tidak favorit, terbukti hanya Sugiyono yang menjadikan buku How to Design and Evaluate Research Instrumen Education sebagai rujukan.








DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi.2002. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi V. Jakarta: Rineka Cipta.

Creswell, John W. 2008. Educational Resarch: Planing, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitatif Research. Three Edition. New Jersey 07458: Pearson Printice Hill TM.

______, 2003. Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publications.

Emzir, 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan: Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: PT. RajaGrafindo Utama.

Fraenkel, Jack R. and Norman E. Wallen. (2007) How to Design and Evaluate Research in Education. McGraw-Hill Inc.

Gall, Meredith D. Gall Joyce P. and Walditer R. Bobg (2003) Educational Research An Introduction. Seven Edition. Boston: Pearson Education, Inc.

Sianipar,T. 2007. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Konsep, Prinsip dan Aplikasi. Jakarta: Lembaga Manajemen Universitas Negeri Jakarta.

Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Psikolinguistik

Dosen: Dr. H. Ediwarman, M.Pd.
Makalah Tugas Psikolinguistik Oleh Kelompok Mujianto, dkk.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pengajaran bahasa sejak dahulu sampai sekarang lebih didominasi oleh pengetahuan bahasa, bukan memfasilitasi siswa untuk menggunakan bahasa (tindakan bahasa) secara optimal. Ketika duduk di kelas I SMP diajarkan oleh guru pengertian bahasa tradisional, “Bahasa adalah lambang bunyi yang arbitrer”. Sebagai alat komunikasi verbal bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang tidak ada hubungan wajib antara lambang sebagai hal yang menandai yang berwujud kata atau leksem dengan benda atau konsep yang ditandai, yaitu referen dari kata atau leksem tersebut (Abdul Chaer, 1990:1). Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga menyebutkan, “Bahasa adalah lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”.(Hasan Alwi, dkk., 2002: 88).
Pengertian yang kedua ini lebih mengarah kepada fungsi bahasa atau pemakaian bahasa. Fungsi bahasa selain sebagai alat komunikasi baik secara tertulis maupun lisan, bahasa juga sebagai sarana komunikasi ilmiah. Hal ini berkaitan dengan perubahan bahasa dalam pikiran manusia atau sebaliknya penguasaan bahasa mempengaruhi perubahan pola pikir manusia.
Sebagai sarana komunikasi ilmiah atau bahasa ilmiah berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah. Logika dan matematika mempunyai peranan penting dalam berpikir deduktif sehingga mudah diikuti dan dilacak kembali kebenarannya. Adapun logika dan statistika mempunyai peranan penting dalam berpikir deduktif untuk mencari konsep-konsep yang berlaku umum.
Tanpa bahasa manusia tidak pernah dapat berpikir secara rumit dan abstrak separti apa yang dilakukan orang dalam kegiatan ilmiah. Demikian pula tampa bahasa manusia tidak dapat mengkomunikasikan pengetahuan yang dimilikinya kepada orang lain. Ditegaskan oleh Jujun S. Suriasumantri (2007:173), bahasa memungkinkan manusia berpikir secara abstrak kemudian objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbul-simbul abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai sesuatu objek tertentu, meskipun objek tersebut secara faktual tidak berada di tempat di mana kegiatan berpikir itu dilakukan.
Oleh karena itu, bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi belaka dalam kehidupan manusia, akan tetapi juga menyertai proses berpikir manusia dalam upaya memahami dunia luar, baik dengan cara nalar objektif maupun secara imajinatif. Itu sebabnya, bahasa selain memiliki fungsi komunikasi juga memiliki fungsi kognitif maupun afektif. Artinya melalui bahas orang dapat memahami sesuatu masalah dan menganalisis serta mengungkapkannya kembali secara ekpresif.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian pengetahuan bahasa?
2. Bagaimana pemakaian bahasa?
3. Bagaimana perubahan bahasa dalam pemikiran manusia atau tindakan bahasa dalam pemikiran manusia?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mngetahui antara lain:
1. Pengertian pengetahuan bahasa,
2. Pemakaian bahasa, dan
3. Perubahan bahasa dalam pemikiran manusia atau tindakan bahasa dalam pemikiran manusia.

D. Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini antara lain
1. Menambah wawasan keilmuan psikolinguistik khususnya dalam pengetahuan bahasa, pemakaian bahasa dan perubahan bahasa dalam pemikiran manusia atau tindakan bahasa dalam pemikiran manusia.
2. Diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dan umumnya bagi masyarakat yang membaca makalah ini.















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pengetahuan Bahasa
Sebelum diuraikan pengertian pengetahuan bahasa, di sini akan dijelaskan terlebih dahulu pengertian pengetahuan. Pengetahuan adalah suatu istilah yang dipergunakan untuk menuturkan apabila seseorang mengetahui tentang sesuatu. Suatu hal yang menjadi pengetahuannya adalah selalu terdiri atas unsur yang mengetahui dan diketahui serta kesadaran mengenai hal yang ingin diketahuinya. Jadi pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek yang dihadapinya, atau hasil usaha manusia untuk memahami suatu objek tertentu.
Semua pengetahuan hanya dikenal dan ada di dalam pemikiran manusia , tanpa pikiran pengetahuan tidak akan eksis. Oleh karena itu, keterkaitan antara pengetahuan dan pikiran merupakan sesuatu yang kodrati. Bahm (dalam Rizal Muntazir dkk., 2001) menyebutkan ada delapan hal penting yang berfungsi membentuk struktur pikiran manusia, yaitu sebagai berikut.
a. Mengamati (observes) ; pikiran berperan dalam mengamati objek-objek. Dalam melaksanakan pengamatan terhadap objek itu maka pikiran haruslah mengandung kesadaran.
b. Menyelidiki (inquires) ; ketertarikan terhadap objek dikondisikan oleh jenis-jenis objek yang tampil. Tenggang waktu atau durasi minat seseorang pada objek itu sangat tergantung pada “daya tariknya”.
c. Percaya (believes) ; manakala suatu objek muncul dalam kesadaran, biasanya objek-objek itu diterima sebagai objek yang nampak. Kata percaya biasanya dilawankan dengan keraguan. Sikap menerima sesuatu yang nampak sebagai pengertian yang memadai setelah keraguan, dinamakan kepercayaan.
d. Hasrat (desires) ; kodrat hasrat ini mencakup kondisi biologis serta psikologis dan interaksi dialektik antara tubuh dan jiwa. Karena pikiran dibutuhkan untuk aktualisasi hasrat, kita dapat mengatakannya sebagai hasrat pikiran. Tanpa pikiran tidak mungkin ada hasrat. Beberapa hasrat juga bisa timbul dari ketertarikan pada tindakan, pengaruh, pengendalian dan ketertarikan pada kesenangan dan dalam melupakan penderitaan, ketertarikan pada kehormatan, pengahargaan, reputasi, dan rasa keamanan.
e. Maksud (intends) ; kendatipun memiliki maksud ketika akan mengobservasi, menyelidiki, mempercayai dan berhasrat, namun sekaligus perasaannya tidak berbeda atau bahkan terdorong ketika melakukannya.
f. Mengatur (organizer); setiap pikiran adalah suatu organisme yang teratur dalam diri seseorang.
g. Menyesuaikan (adapts) ; menyesuaikan pikiran sekaligus melakuakan pembatasan-pembatasan yang dibebankan pada pikiran melalui kondisi keberadaan yang tercakup dalam otak dan tubuh di dalam fisik, biologis, lingkungan sosial dan kultural dan keuntungan yang terlihat dalam tindakan, hasrat, dan kepuasan.
h. Menikmati (enjoys) ; pikiran –pikiran mendatangkan keasyikan. Orang yang asyik dalam menekuni suatu persoalan, ia akan menikmat itu dalam pikirannya.

1. Terjadinya Pengetahuan
Masalah terjadinya pengetahuan adalah masalah yang amat penting dalam epistemologi, sebab jawaban terhadap terjadinya pengetahuan maka seseorang akan berwarna pandangan atau paham filsafat. Jawaban yang paling sederhana tentang terjadinya pengetahuan ini adalah filsafat a priori atau a posteriori. Pengetahuan apriori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indra maupun pengalaman batin. Adapun pengetahuan a posteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman.
Sebagai alat untuk mengetahui terjadinya pengetahuan menurut John Hospers dalam bukunya An Introduction to Philosophical Analysis mengemukakan ada enam hal, yaitu sebagai berikut ;


1) Pengalaman Indra (sense experience)
Orang sering merasa pengindraan merupakan alat yang paling vital dalam memperoleh pengetahuan. Memang dalam hidup manusia tampaknya pengindraan adalah satu-satunya alat untuk menyerap segala sesuatu objek yang ada di luar diri manusia. Jadi, pengetahuan berawal mula dari kenyataan yang dapat diindrai. Tokoh pemula dari pandangan ini adalah Aristoteles, yang berpendapat bahwa pengetahuan terjadi bila subjek diubah di bawah pengaruh objek, artinya bentuk-bentuk dari dunia luar meninggalkan bekas-bekas dalam kehidupan batin. Objek masuk dalam diri subjek melalui persepsi indra (sensasi).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengalaman indra merupakan sumber pengetahuan yang berupa alat-alat untuk menangkap objek dari luar diri manusia melalui kekuatan indra. Kekhilafan (humans error) akan terjadi apabila ada ketidaknormalan di antara alat-alat itu.
2) Nalar (Reason)
Nalar adalah salah satu corak berpikir dengan menggabungkan dua pemikiran atau lebih dengan maksud untuk mendapat pengetahuan baru. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah tentang asas-asas pemikiran berikut.
Principium identitas, adalah sesuatu itu mesti sama dengan dirinya sendiri (A=A). Asas ini biasa juga disebut asas kesamaan.
Principium Contradictionis, maksudnya bila terdapat dua pendapat yang bertentangan, tidak mungkin kedua-duanya benar dalam waktu yang bersamaan atau dengan kata lain pada subjek yang sama tidak mungkin terdapat dua predikat yang bertentangan pada satu waktu. Asas ini biasa disebut sebagai asas bertentangan.
Principium tertii exclusi, yaitu pada dua pendapat yang berlawanan tidak mungkin keduanya benar dan tidak mungkin keduanya salah. Kebenaran hanya terdapat satu di antara kedua itu, tidak perlu ada pendapat yang ketiga. Asas ini biasa disebut asas tidak adanya kemungkinan ketiga.
3) Otoritas (Authority)
Otoritas adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang dan diakui plek kelompoknya. Otoritas menjadi salah satu sumber pengetahuan, karena kelompoknya memiliki pengetahuan melalui seseorang yang mempunyai kewibawaan dalam pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh melaui otoritas ini biasanya tanpa diuji lagi karena orang yang telah menyampaikannya mempunyai kewibawaan tertentu.
4) Intuisi (Intuition)
Intuisi adalah kemampuan yang ada pada diri manusia yang berupa proses kejiwaan dengan tanpa suatu rangsangan atau stimulus mampu untuk membuat pernyataan yang berupa pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh melalui intuisi tidak dapat dibuktikan seketika atau melalui kenyataan, karena pengetahuan ini muncul tanpa adanya pengetahuan lebih dahulu. Dengan demikian sesungguhnya peran intuisi sebagai sumber pengetahuan. Karena intuisi sebagai sumber pengetahuan maka kemampuan yang ada dalam diri manusia yang mampu melahirkan pernyataan-pernyataan berupa pengetahuan tentang apa yang diketahuainya.
5) Wahyu (Revelatoin)
Wahyu adalah berita yang disampaikan oleh Tuhan kepada nabi-Nya untuk kepentingan umatnya. Kita mempunyai pengetahuan melalui wahyu, karena ada kepercayaan tentang sesuatu yang disampaikan itu. Seseorang yang mempunyai pengetahuan melalui wahyu secara dogmatik akan melaksanakan dengan baik. Wahyu dapat dikatakan sebagai salah satu sumber pengetahuan, karena kita mengenal sesuatu dengan melalui kepercayaan kita.
6) Keyakinan (Faith)
Keyakinan adalah suatu kemampuan yang ada pada diri manusia yang diperoleh melalui kepercayaan. Sesungguhnya antara sumber pengetahuan yang berupa wahyu dan keyakinan ini sangat sukar untuk dibedakan secara jelas, karena keduanya menetapkan bahwa alat lain yang dipergunakannya adalah kepercayaan. Adapun keyakinan murni kemampuan kejiwaan manusia yang merupakan pematangan (maturation) dari kepercayaan. Adapun keyakinan itu sangat statis, kecuali ada bukti-bukti baru yang akurat dan cocok untuk kepercayaannya.

2. Cara Memperoleh Pengetahuan
Cara memperoleh pengetahuan menurut Frenkel (2007) antara lain
1) Pengalaman Perasaan
Pengetahuan perasaan adalah tidak ketergantungan; ini juga tidak sempurna. Data yang kita bawa melalui rasa kita tidak menghitung bagi seluruh (atau bahkan lebih) dari apa yang tampak ke perasaan kita adalah jangkauan dari pengetahuan manusia. Oleh sebab itu, untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipercaya kita tidak dapat mempercayakan pada rasa kita saja, juga harus mengecek apa yang kita pikirkan dan kita ketahui dari sumber lain.
2) Dengan Perjanjian Lain
Salah satu sumber tersebut adalah pendapat orang lain tidak hanya dapat kita berbagi sensasi kita dengan orang lain, kita juga bisa mengecek keakuratan dan keaslian sensasi ini.
3) Pendapat Pakar
Mungkin ada individu tertentu kita harus dengarkan yaitu pendapat ahli di bidangnya, orang yang tahu banyak tentang apa yang kita tertarik untuk mencari tahu. Kita cenderung percaya spesialis jantung mencatat, misalnya, jika ia mengatakan bahwa Paman Charlie memiliki hati yang buruk.

4) Logis
Perhatikan silogisme terkenal: Semua manusia adalah fana. Sally adalah manusia. Oleh karena itu. Sally adalah fana. Untuk menegaskan pernyataan pertama (disebut premis mayor), kita hanya perlu generalisasi dari pengalaman kami tentang kematian individu. Kami tidak pernah mengalami orang yang tidak fana, jadi kita menyatakan bahwa semua umat manusia.
Pernyataan kedua disebut premis minor, didasarkan sepenuhnya pada pengalaman indrawi. Kami bertemu dengan Sally dan mengklasifikasikan dirinya sebagai manusia. Kita tidak harus bergantung pada indera kita, kemudian, untuk mengetahui bahwa pernyataan ketiga (disebut kesimpulan) harus benar. Logika mengatakan kepada kita. Selama dua pernyataan pertama benar, pernyataan ketiga harus benar. Masih ada cara lain untuk mengetahui untuk mempertimbangkan: metode sains.
5) Metode Ilmiah
Apa yang kita tertarik di sini, bagaimana pun adalah ilmu sebagai metode pengetahuan. Ini adalah metode ilmiah yang penting bagi peneliti.
Apakah metode ini? Pada dasarnya melibatkan pengujian ide dalam arena publik. Hampir semua dari kita manusia memiliki kemampuan pembuatan sambungan melihat hubungan dan asosiasi-antara pengalaman informasi sensorik. Sebagian besar dari kita kemudian mengidentifikasi koneksi ini sebagai "fakta"-item pengetahuan tentang dunia tempat kita hidup. Apa yang kita hadapi dengan dugaan hanya tebakan atau firasat, atau sebagai ilmuwan akan mengatakan, hipotesis.
Investigasi tersebut, bagaimanapun, bukan merupakan pengetahuan kecuali mereka dipublikasikan. Ini berarti bahwa semua aspek penyelidikan dijelaskan secara terperinci yang memadai sehingga penelitian ini dapat diulangi oleh siapa pun yang tertarik memiliki kompetensi yang diperlukan dan sumber-sumber yang memadahi.
Tidak ada yang misterius, kemudian, tentang bagaimana ilmuwan bekerja dalam pencarian mereka untuk pengetahuan dapat diandalkan. Pada kenyataannya, banyak dari kita melanjutkan cara ini ketika kita mencoba untuk mencapai suatu keputusan cerdas tentang masalah yang mengganggu pikiran kita.
Dalam konteks ini kaitan pengetahuan dengan bahasa bahwa alat untuk mengetahui dan mengkomunikasikan sesuatu melalui kemahiran berbahasa. Tidak perlu diragukan lagi bahwa berbahasa merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia dalam mencari dan memanfaatkan pengetahuan yang dimilikinya.
Bahasa adalah sebuah sistem artinya bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Ciri dari hakikat bahasa adalah bahwa bahasa itu merupakan sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Sistematis maksudnya bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.
Sistem bahasa yang digunakan berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi. Setiap ujaran menggunakan lambang bahasa yang berbunyi misalnya kuda ”kuda” melambangkan konsep atau makna tertentu. Dalam bahasa Indonesia satuan bunyi ’’air’’,’’kuda’’ dan ’’meja’’ adalah lambang bunyi ujaran karena memiliki makna, tetapi bunyi bersifat arbitrer, artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya tidak bersifat wajib, bisa berubah dan dapat dijelaskan mengapa lambang itu mengonsepi makna tertentu.
Lambang bunyi bahasa bersifat arbitrer. Artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah, dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepi makna tertentu. Selain arbitrer, lambang bahasa juga bersifat konvensional. Artinya, setiap penutur suatu bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya.
Bahasa bersifat produktif, artinya, dengan sejumlah unsur yang terbatas, namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas.
Bahasa pun bersifat dinamis, maksudnya, bahasa itu tidak terlepas dari berbagai kemungkinan perubahan yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan yang terjadi dapat terjadi pada tataran apa saja: fonologis, morfologis, sintaksis, semantik dan leksikon.Yang tampak jelas biasanya adalah pada tataran leksikon.
Bahasa itu beragam, artinya, meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam dalam tatarannya.
Bahasa juga bersifat manusiawi. Artinya, bahasa sebagai alat komunikasi verbal hanya dimiliki manusia. Manusia dalam menguasai bahasa selain secara naluriah dengan menggunakan instingnya, melainkan juga dengan cara belajar.Tanpa belajar manusia tidak akan dapat berbahasa.
Kaitan bahasa dengan pengetahuan bahwa bahasa sebagai sarana berpikir ilmiah, sedangkan pengetahuan itu berawal dari ”kekaguman” manusia terhadap alam yang dihadapi baik alam besar (macro cosmos) maupun alam kecil (micro cosmos). Rasa kagum terhadap alam yang disertai kodrat manusia sebagai animal rationale dengan hasrat ingin tahunya menyebabkan manusia bertanya-tanya: apa ini, apa itu, mengapa begini, mengapa begitu, bagaimana kejadiannya, apa sebabnya dan bagaimana terhadap apa-apa yang di sekitarnya. Pengetahuan hanya mempunyai kebenaran ilmiah kalau diperoleh melalui kegiatan ilmiah. Artinya, melalui prosedur-prosedur dan teori keilmuan yang memadahi. (Chaer, 2007: 4-7)
Bagi Sosiolinguistik konsep bahwa bahasa adalah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pikiran dianggap terlalu sempit, sebab seperti yang diungkapkan Fhisman bahwa terhadap yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah ”who speak what languange to whom, when and to what end’’. Dari rumusan Fishman itu dapat dijabarkan manfaat atau kegunaan sosiolinguistik dari kehidupan praktis (Fishman dalam Abdul Chaer dan Leony Agustina, 2004 : 7).
Dari sudut penutur bahasa itu personal atau pribadi. Salah satu fungsi bahasa yaitu alat komunikasi.
Ada tiga komponen yang harus ada dalam komunikasi, yaitu :
1. Pihak yang berkomunikasi, yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan,disebut partisipan.
2. Informasi yang dikomunikasikan
3. Alat yang digunakan dalam komunikasi itu.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan pengetahuan bahasa adalah segala sesuatu yang dipahami seseorang melalui proses berpikir dan dapat dikomunikasikan kembali baik secara lisan maupun tulisan.


B. Pemakaian Bahasa
Pemakaian bahasa tidak terlepas dari fungsi bahasa yaitu alat interaksi sosial dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau juga perasaan ( Chaer, 2009: 33 ). Dalam hal ini, Wardhaugh ( 1972 ) Seorang pakar linguistik juga mengatakan bahwa fungsi bahasa adalah alat komunikasi manusia, baik lisan maupun tulisan. Namun, fungsi ini sudah mencakup lima fungsi dasar yang menurut Kinneavy disebut fungsi ekspresi, fungsi informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi dan fungsi entertainmen.( Michel, 1967:51 ).
Kelima fungsi dasar ini mewadahi konsep bahwa bahasa alat untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seorang penutur kepada orang lain. Karena bahasa ini digunakan manusia dalam segala tindak kehidupan, sedangkan perilaku dalam kehidupan itu sangat luas dan beragam, maka fungsi-fungsi bahasa itu bisa menjadi sangat banyak.
Menurut Chaer, (2004:17) ada 3 komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yaitu (1) pihak yang berkomunikasi, (2) informasi yang dikomunikasikan, dan (3) alat yang digunakan dalam komunikasi itu.
Pihak yang terlibat dalam proses komunikasi yaitu sender (orang yang pertama mengirim informasi, dan receiver (orang yang menerima informasi).
Setiap perbuatan memang memberikan informasi yang bisa ditafsirkan sesuai dengan kebiasaan budaya dalam suatu masyarakat. Suatu proses komunikasi memang seringkali tidak dapat berjalan dengan baik karena adanya gangguan atau hambatan. Tiadanya kesadaran dari salah satu pihak partisipan merupakan suatu hambatan. Selain faktor yang lain, misalnya, daya pendengaran yang kurang baik, suara bising di tempat komunikasi berlangsung, atau juga penggunaan bahasa yang kurang baik.

C. Perubahan Bahasa dalam Pemikiran manusia atau Tindakan Bahasa dalam Pemikiran Manusia
Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah kaidahnya itu direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru, dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.
Pertanyaan yang selalu muncul bila kita berbicara tentang bahasa dan pikiran adalah bagaimana kaitan antara pikiran dan bahasa. Bermacam-macam pertanyaan timbul: Apakah kita memakai pikiran pada saat berbahasa? Dapatkah kita berbahasa tanpa pikiran; atau sebaliknya, dapatkah kita berfikir tanpa bahasa? Apakah bahasa mempengaruhi cara kita berfikir? Ataukah cara kita berfikir menentukan bahasa?
Di dalam kehidupan sosial, setiap manusia tidak lagi dipandang sebagai individu yang terpisah dari yang lainnya. Manusia makhluk yang membutuhkan komunikasi. Dapat dipahami bahwa kegiatan berbahasa merupakan bagian dari tingkah laku sosial. Sebagai tingkah laku sosial, bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor linguistik semata, tetapi juga dipengaruhi faktor-faktor nonlinguistik, seperti status sosial, tingkat pendidikan, jenis kelamin, usia, tingkat ekonomi, dan sebagainya. Di samping itu, bahasa juga dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional, yaitu siapa yang mempergunakan bahasa, bentuk bahasa apa yang dipergunakan, kapan bahasa dipergunakan, kepada siapa, di mana, dan untuk masalah apa bahasa dipergunakan.
Bahasa dapat mempengaruhi perilaku manusia, sebagai alat komunikasi, bahasa terdiri dari dua aspek, yaitu aspek lingustik dan nonlinguistik. Kedua aspek ini ’’bekerja sama’’ dalam membangun komunikasi bahasa.
Komunikasi bahasa atau komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan jenis komunikasi yang lainnya. Kemampuan komunikasi seseorang ternyata juga bervariasi, setidaknya menguasai satu bahasa ibu dengan pelbagai variasi atau ragamnya dan yang lain mungkin menguasai, bahasa ibu, juga sebuah bahasa lain atau lebih, yang diperoleh sebagai hasil pendidikan atau pergaulannya dengan penutur bahasa di luar lingkungannya.
Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah kaidahnya direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru.
Perubahan bahasa yang menjadi pembahasan di sini, adalah bukan perubahan secara terperinci melainkan hanya untuk menunjukkan adanya bukti perubahan. Dalam hal ini, perubahan dan pengembangan bahasa adalah sesuatu yang positif dan menggembirakan. Perubahan bahasa dalam pemikiran manusia ini erat kaitannya dengan norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat.
Menurut Chaer, (2004: 136) perubahan bahasa terjadi pada tataran linguistik di antaranya:
1. Perubahan Fonologi,
2. Perubahan Morfologi,
3. Perubahan Sintaksis,
4. Perubahan Kosakata, dan
5. Perubahan Semantik.
Keperluan suatu bangsa atau negara untuk memiliki sebuah bahasa yang menjadi identitas nasionalnya dan satu bahasa atau lebih, yang menjadi bahasa resmi kenegaraan tidak selalu bisa dipenuhi oleh bahasa atau bahasa-bahasa asli pribumi yang dimiliki. Demikian juga dalam bahasa Indonesia menurut perkembangan sejarah teryata bukan murni dari bahasa pribumi (Melayu Riau) saja. Dalam perkembangannya banyak unsur serapan dari bahasa Arab, Sansekerta dan bahkan dari bahasa Belanda dan Inggris.
Banyaknya unsur istilah asing dengan kaidah berbeda inilah yang mendorong penyeragaman kaidah atau pembakuan bahasa (bahasa standar). Ragam bahasa standar memiliki ciri pertama sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Ciri kedua ialah sifat kecendikiaaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran, atau pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal.
Adapun fungsi bahasa baku mendukung empat fungsi, tiga di antaranya bersifat perlambang atau simbolik, sedangkan yang satu lagi bersifat objektif: (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan. (Hasan Alwi, dkk., 2003: 14-15).

















BAB III
SIMPULAN

Berdasarkan uraian pembahasan dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan antara lain:
1. Pengertian pengetahuan bahasa adalah segala pemahaman tentang sistem bunyi sebagai hasil proses berpikir seseorang yang dapat dikomunikasikan kembali baik secara lisan maupun tulisan.
2. Pemakaian bahasa merupakan penerapan dari fungsi bahasa oleh seseorang baik dalam menyerap informasi dari dunia luar maupun mengkomunikasikan tentang sesuatu yang diketahuinya.
3. Perubahan bahasa dalam pemikiran manusia atau tindakan bahasa dalam pemikiran manusia adalah pergeseran bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah kaidahnya direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru.
Pergeseran yang dimakssudkan bukan perubahan secara terperinci melainkan hanya untuk menunjukkan adanya bukti perubahan. Dalam hal ini, perubahan dan pengembangan bahasa adalah sesuatu yang positif dan menggembirakan. Perubahan bahasa dalam pemikiran manusia ini erat kaitannya dengan norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Seperti kata-kata bijak, ”bahasa menunjukkan bangsa”. Artinya penguasaan bahasa atau tutur kata (budi bahasa) atau perangai menunjukkan sifat tabiat seseorang (baik buruk kelakuan menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan).


















DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan dkk., 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Chaer, Abdul dan Eonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik Kajian Teoretik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

____, 1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Fraenkel, Jack R. and Norman E. Wallen. (2007) How to Design and Evaluate Research in Education. McGraw-Hill Inc.

Suherlan, dan Odien R. 2004. Ihwal Ilmu Bahasa dan Cakupannya. Pengantar Memahami Linguistik. Serang: UNTIRTA PRESS.

Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: PT. Pancaranintan Indahgraha.

Seminar Penulisan Ilmiah

Contoh Proposal Penelitian Oleh: Mujianto

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan meningkatkan kemampuan intelektual Bahasa berperanan penting dalam perkembangan pikiran seseorang. Peranan itu terutama ialah meningkatkan berkembangnya pikiran abstrak dan konseptual, serta membentuk dan mendorong perkembangan pikiran, bernalar dan sistematis, (Tampubolon, 1995: 18).
Peran bahasa yang sangat fundamental dan subtansial inilah, maka bahasa termasuk bahasa Indonesia terus dipelajari, dikembangkan dan diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal. Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pengantar dari Taman Kanan-kanak sampai Perguruan Tinggi. Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan untuk semua jenis dan tingkat sekolah di seluruh Indonesia.
Pada semua lembaga sekolah di Indonesia termasuk di SMP, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara. Dalam UUD 1945 bab XV pasal 36 dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga sekolah (Amran Halim, 1976: 7).
Sesuai dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, maka fungsi mata pelajaran bahasa Indonesia dan sastra Indonesia adalah (1) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, (2) sarana peningkatan pengetahuan dan ketrampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, dan (5) sarana pengembangan penalaran (Depdikbud, 1995: 1).
Selain itu menurut Halim bahasa Indonesia mengemban fungsi dan kedudukan sebagai berikut: (1) bahasa pemersatu suku bangsa, (2) lambang kebangsaan dan identitas nasional, (3) alat perhubungan antar budaya dan antar daerah, sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) alat perhubungan pada tingkat nasional, (3) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu dan teknologi (Halim, 1976: 20).
Agar kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia tersebut semakin kokoh dan fungsi Indonesia semakin mampu dipergunakan sebagai sarana berkomunikasi dan berpikir ilmiah, maka bahasa Indonesia perlu dibina dan dikembangkan.
Sementara itu, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 3 tahun 2003 menyebutkan dengan tegas Tujuan Pembelajaran Umum Bahasa dan Sastra Indonesia, yaitu (1) agar siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa Negara, (2) siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, fungsi, serta menggunakannya dengan tepat untuk berbagai tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan intelektual (berpikir kreatif, menggunakan akal sehat, menerapkan pengetahuan yang berguna, dan memecahkan masalah), kematangan emosional dan sosial, (4) siswa mampu menikmati, memahami, dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran yang penting bagi para siswa dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa juga berfungsi dalam menyerap dan mempelajari bidang-bidang ilmu lain, sehingga diharapkan dengan kemampuan pada bahasa Indonesia dapat lebih menguasai ilmu pengetahuan lain.
Kemampuan berbahasa Indonesia merupakan syarat bagi siswa sekolah lanjutan tingkat pertama untuk dapat memahami bahan pelajaran dengan baik. Menyadari pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia. Pendekatan itu diharapkan dapat memberi peluang lebih luas kepada siswa untuk lebih aktif mempelajari bahasa Indonesia yang benar-benar mereka perlukan, baik untuk pengembangan diri, peningkatan kemampuan penalaran, maupun kematangan emosional dan sosial.
Tujuan akhir pembelajaran bahasa Indonesia tiap pelajaran bukanlah penyelesaian materi, tetapi penguasaan materi bahasa Indonesia dalam wujud kemampuan pemahaman wacana bahasa Indonesia dan kemampuan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan keperluannya.
Pembelajaran bahasa Indonesia membentuk sikap disiplin penggunaan bahasa dan disiplin pemahaman bahasa Indonesia. Disiplin berbahasa menggambarkan disiplin berpikir. Oleh karena materi yang dipelajari selayaknya mengarah kepada pembentukan sikap disiplin berbahasa, baik dalam wujud kebahasaan, pemahaman, maupun penggunaan bahasa Indonesia.
Banyak dikeluhkan oleh para ahli di bidang pendidikan tentang rendahnya kualitas belajar, khususnya rendahnya nilai hasil belajar bahasa Indonesia. Apalagi bila ditilik selayaknya nilai hasil belajar bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dan bahasa komunikasi sehari-hari, akan tetapi kenyataannya berbeda, hasil belajar berbahasa Indonesia termasuk mata pelajaran yang kurang memuaskan.
Keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah dasar dan sekolah lanjutan, ternyata belum memenuhi syarat minimum bagi penggunaan bahasa Indonesia baik kepentingan pendidikan tinggi maupun untuk kepentingan komunikasi di kalangan masyarakat (Mulyanto Sumardi, 1985: 187).
Sementara di sisi lain pada saat ini pelajaran bahasa Indonesia dianggap kurang menarik bagi siswa-siswa dan dianggap pelajaran yang dianggap kurang penting, oleh karena itu guru bahasa Indonesia dituntut mengajar lebih baik lagi, sehingga siswa diharapkan dapat menyenangi pelajaran bahasa Indonesia. Masalah lain yang menjadi kendala bagi keberhasilan pelajaran bahasa Indonesia adalah kekurangan minat baca siswa. Walaupun berbagai upaya telah dilaksanakan, baik dari pihak sekolah atau pemerintah dalam pembinaan minat baca siswa, namun masih dirasakan perlu ditumbuhkan dan dikembangkan terus.
Tuntutan terhadap guru, khususnya guru bahasa Indonesia untuk membina dan mengembangkan minat baca siswa terhadap pelajaran bahasa Indonesia merupakan hal yang perlu mendapat perhatian besar, hal ini sisebabkan pelajaran bahasa Indonesia merupakan bahasa komunikasi dan sekaligus sebagai bahasa Nasional.
Kemerosotan hasil belajar termasuk hasil belajar bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagaimana banyak dikeluhkan, tentu terkait dengan banyak faktor yang mempengaruhinya. Kenyataan ini perlu mendapat perhatian, sebenarnya apa yang menjadi pokok permasalahannya faktor-faktor apakah yang sesungguhnya mempengaruhi hasil belajar bahasa Indonesia.
Hasil belajar siswa merupakan tolok ukur penting keberhasilan siswa dalam belajar. Keberhasilan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor tersebut dapat disebabkan oleh pendekatan yang diterapkan kurang tepat, guru kurang mampu memilih metode, sikap guru terhadap pembelajaran kurang positif, kemampuan siswa, minat, kemampuan guru sangat terbatas dalam memilih materi yang sesuai untuk siswa yang diajarkan dan sebagainya.
Pada dasarnya hasil belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor tersebut dapat dibedakan atas faktor-faktor yang ada dalam diri seseorang (internal) dan faktor-faktor dari luar diri seseorang (eksternal). Faktor internal adalah konsep diri, minat, IQ, motivasi, kreativitas, kebutuhan berprestasi dan sikap. Faktor-faktor eksternal misalnya metode mengajar, media pengajaran, lingkungan dan suasana kelas, keadaan teman dan guru serta lingkungan keluarga.
Faktor internal dan faktor eksternal berperan dalam kegiatan belajar, perlu sekali diketahui sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran. Jika KBM dapat berlangsung secara efektif dan efisien pada akhirnya dapat diperoleh hasil belajar yang diharapkan.
Perkembangan ilmu bahasa juga memegang peranan yang penting dalam kehidupan. Hal ini harus disadari terutama oleh para guru bahasa, sebagai seorang pendidik harus memahami bahwa tujuan akhir pengajaran bahasa ialah para siswa mempunyai kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, dalam menghadapi kemajuan dan perkembangan zaman peserta didik tidak menghadapi kesulitan. Ilmu bahasa juga mempunyai fungsi beraneka ragam di antaranya berfungsi sebagai media pembuka saluran komunikasi.

B. Fokus Penelitian
Mengingat banyaknya masalah yang muncul dan luasnya cakupan pembahasan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, maka peneliti membatasi diri agar penelitian lebih terfokus hanya pada masalah, bagaimana strategi pembelajaran bahasa Indonesia aktif dalam kompetensi menulis siswa kelas IX di SMP Negeri 189 Jakarta dan faktor-faktor yang memengaruhinya?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan ingin mengetahui lebih mendalam strategi pembelajaran bahasa Indonesia aktif di SMP Negeri 189 Jakarta dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
D. Manfaat Penelitian
Temuan dalam penelitian ini diharapkan berguna untuk mencarikan jawaban tentang bagamana strategi pembelajaran bahasa Indonesia di SMP Negeri 189 Jakarta dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Selain itu, bagi sekolah dapat dijadikan masukan dalam pengambilan keputusan agar pengembangan rencana strategis jangka menengah dan jangka panjang lebih terarah.
Bagi peneliti menambah wawasan pengetahuan khususnya dalam strategi pembelajaran bahasa Indonesia aktif di SMP Negeri 189 Jakarta dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
Bagi peneliti lain dapat dijadikan landasan pemikiran untuk penelitian lanjutan pada bidang yang sama.











BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Pengertian Pembelajaran
Menurut Arif S. Sadiman, dkk. (1996: 1) belajar adalah suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup. Sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat nanti. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar sesuatu adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Belajar itu selalu menunjukkan suatu proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu. Belajar sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.
Selanjutnya belajar adalah mengalami yang berarti menghayati sesuatu aktual. Penghayatan tersebut akan menimbulkan respon tertentu dari siswa. Penghayatan yang didapat dari belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dari pematangan, pendewasaan, pola tingkah laku, sistem nilai, perbendaharaan pengertian (konsep-konsep) serta informasi (Winarno Surachmat, 1979: 5).
Sementara Soedijarto menyatakan bahwa proses belajar adalah proses yang dialami secara langsung dan aktif oleh pelajar pada saat mengikuti suatu kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dan disajikan di sekolah, baik terjadi di kelas maupun di luar kelas (Soedijarto, 1993: 49). Adapun Seels mengemukakan bahwa belajar ditandai oleh adanya perubahan dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap, perubahan itu merupakan ciri dari pengetahuan (Instruksional) (Barbara B. Seels & Rita C. Richey, 1994: 12). Lebih lanjut Seels memberikan batasan belajar sebagai perubahan pengetahuan atau tingkah laku seseorang individu yang relatif permanen yang terjadi melalui pengalamannya (Sumadi Suryabrata, 1971: 15). Hal tersebut sesuai dengan yang dikemukakan Cronbach, bahwa belajar ditunjukkan oleh adanya perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman (H.C. Witherington, Lee J. Cronbach, 1982: 7-8).
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, pada dasarnya belajar adalah perubahan pengetahuan atau tingkah laku dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti yang terjadi pada diri si pembelajar atau siswa, sehingga ada peningkatan kemampuannya. Kemampuan tersebut tidak terbatas pada kemampuan yang sifatnya sederhana, akan tetapi dapat berupa kemampuan yang kompleks, sesuai dengan cara berpikir dari si pebelajar atau siswa.
Witherington menyatakan belajar adalah perubahan dalam diri seseorang, perubahan ini dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan, suatu kebiasaan, suatu sikap, suatu pengertian, sebagai pengetahuan atau apresiasi. (R.M. Gagne, 1977: 3). Pembelajaran terutama adalah siswa telah melewati suatu urutan materi yang dapat menambah pengetahuan siswa berupa perubahan dan pemindahan pengetahuan (Jerome S. Bruner, 1996: 49). Crow & Crow mengemukakan bahwa belajar adalah proses aktif yang membutuhkan dorongan dan bimbingan sesuai dengan hasil yang diinginkan. Lebih lanjut ia mengatakan belajar adalah didapat dari kebiasaan, pengetahuan dan sikap. (Jerome S. Bruner, 1996: 225). Sedangkan Gagne menyatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam disposisi (watak) atau kapasitas (kemampuan) manusia yang berlangsung selama suatu jangka waktu dan tidak sekedar menganggapnya proses pertumbuhan (R.M. Gagne, 1977: 3).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut pada dasarnya seseorang dikatakan telah mengalami peristiwa belajar jika ia mengalami perubahan dalam diri seseorang, perubahan ini dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan, suatu kebiasaan, suatu sikap, suatu pengertian, sebagai pengetahuan atau perubahan dari tidak tahu menjadi tahu.
Peristiwa belajar tersebut dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa, sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa. Kedua faktor tersebut berhubungan erat dengan hasil belajar siswa. Sebagaimana yang digambarkan oleh Gagne and Briggs sebagai berikut:

FAKTOR- FAKTOR EXTERNAL

Kedekatan Pengulangan Penguatan
(Susun kondisi (susun ke-
sementara) mungkinan)


Informasi Keterampilan Strategi
Factual intelektual (mengak-
(menyajikan (menggunakan tifkan diri
pengetahuan pengetahuan dr latihan
sebelumnya) sebelumnya) sebelumnya)

FAKTOR-FAKTOR INTERNAL


Gambar 1: Faktor Eksternal dan Faktor Internal yang Mempengaruhi Peristiwa Belajar
Gagne and Briggs berpendapat ada dua faktor yang terlibat dalam peristiwa belajar, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Peristiwa belajar terjadi sebagai interaksi dari faktor-faktor eksternal dan internal. Kedua faktor tersebut berhubungan erat dengan hasil belajar yang diperoleh siswa baik dari sekolah maupun dari luar sekolah (R.M. Gagne, Leslie J. Briggs,1974: 10).
Faktor internal yaitu kemampuan yang telah ada sebelumnya yang telah dimiliki siswa termasuk persepsinya terhadap sesuatu. Faktor internal meliputi informasi faktual, keterampilan intelektual dan strategi.
Informasi faktual atau pengetahuan tentang fakta dapat berupa pengetahuan yang telah dipelajari sebelumnya, yang menjawab pertanyaan antara lain seperti apa, merupakan faktor yang perlu dikuasai siswa untuk meraih berbagai jenis kemampuan belajar. Termasuk dalam kategori ini isi pelajaran, fakta, nama-nama, deskripsi, tanggal, tempat dan ciri-ciri.
Keterampilan intelektual yaitu kemampuan menggunakan kemampuan yang telah dipelajari sebelumnya untuk memecahkan masalah, yang menjawab pertanyaan bagaimana. Sedangkan strategi merupakan proses internal yang digunakan siswa untuk memilih dan mengolah cara untuk memperhatikan, belajar, mengingat, berpikir dan memecahkan masalah.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berada di luar diri siswa. Faktor ini mempengaruhi proses belajar, karena merupakan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam proses belajar. Faktor eksternal terdiri dari kedekatan (contiguity), pengulangan (repetition) dan penguatan (reinforcement). Prinsip kedekatan yang menyatakan bahwa stimulus diberikan kepada siswa haruslah dimunculkan pada waktu berdampingan dengan respon yang dikehendaki, sedangkan pengulangan diperlukan karena hasil belajar akan bertambah apabila stimulus dan respon diulang-ulang, dengan seringnya suatu informasi diulang akan sulit untuk dilupakan dan bertahan lama. Penguatan penting untuk mempertahankan siswa untuk terus belajar, penguatan dilakukan dengan jalan memberikan penghargaan (reward). Reward ini bisa berupa pujian terhadap hasil belajar yang dicapainya, sehingga dengan reward tersebut dapat meningkatkan minat maupun motivasi belajarnya.
Keberhasilan belajar dapat diketahui dalam bentuk hasil belajar yang diperlihatkan setelah mereka menempuh pengalaman belajar. Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya (Nana Sudjana, 1989: 22). Reigeluth mengemukakan bahwa hasil belajar adalah suatu perbuatan yang tampak sitandai adanya kemampuan khusus dari suatu kecakapan. Hasil belajar biasanya dibagi dalam beberapa tujuan (Chaerles M. Reigeluth,1983: 98). Pendapat tersebut menjelaskan bahwa hasil belajar merupakan suatu ukuran perubahan tingkah laku yang biasa dinilai dengan standar kebaikan hasil yang dicapai.
Hasil belajar merupakan suatu pernyataan tentang apa yang dapat dilakukan siswa atau yang diketahuinya pada akhir proses belajarnya (http://www.cwis.livjm, 2001: 1). Pendapat senada dikemukakan Hasan dan Wahab, bahwa hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai akibat dari kegiatan belajar yang dilakukannya (Hamid Hasan dan Aziz Wahab, 1986: 254). Kegiatan yang dimaksud disini terutama kegiatan yang terjadi di sekolah walaupun hasil belajar dapat pula diperoleh dari kegiatan yang tidak deprogram di sekolah.
Hasil belajar dapat dihubungkan dengan terjadinya suatu perubahan dalam kecenderungan seseorang atau kecakapan atau kepandaian, yang dalam proses pertimbangannya cukup rumit. Terjadinya antara sebelum dan sesudah situasi belajar dengan semacam perlakuan atau latihan tertentu.
Hasil belajar dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa atau faktor internal dan faktor yang berasal dari luar diri siswa atau faktor eksternal. Adapun faktor internal meliputi: (1) Faktor Fisiologis (jasmani) diantaranya adalah kondisi fisiologis umum dan kondisi panca indera. (2) Faktor Psikologis; antara lain minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif. Faktor eksternal meliputi faktor lingkungan, faktor instrumental, yaitu berupa kurikulum, program, sarana dan fasilitas serta guru (Karti Soeharto,1995: 109).
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa hasil belajar merupakan kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Indikator yang menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar itu bermacam-macam dari yang paling sederhana sampai paling kompleks. Kemampuan siswa merupakan perubahan tingkah laku. Sebagai bukti maka hasil belajar dapat diklasifikasikan kedalam dimensi-dimensi atau kategori-kategori tertentu. Hal ini sesuai dengan pendapat Gagne yang mengemukakan bahwa kompetensi dan kapabilitas sebagai bukti nyata hasil belajar dapat di bedakan kedalam lima kategori yaitu informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif, sikap dan keterampilan motorik.
1) Informasi Verbal yaitu pengungkapan informasi yang disimpan dapat berupa fakta atau label dengan cara menyatakan atau mengkomunikasikan informasi. Informasi verbal mencakup kemampuan: mengingat kata demi kata, meringkas, yaitu berupa hasil belajar yang berupa informasi dan pengetahuan prinsip dan generalisasi informasi yang merupakan esensi suatu peristiwa yang dapat dijadikan alat berpikir dan sebagai dasar untuk belajar lebih lanjut.
2) Keterampilan Intelektual yaitu kecakapan yang membuat seseorang berkompeten yang memungkinkan untuk menanggapi konseptualisasi lingkungannya. Ketrampilan intelektual ini merupakan operasi mental yang memungkinkan merespon terhadap lingkungan sehingga memungkinkan seseorang berinteraksi dengan lingkungannya melalui penggunaan symbol-simbol atau gagasan-gagasan. Keterampilan intelektual berkaitan dengan pengetahuan “bagaimana” melakukan suatu aktivitas. Penekanan hasil belajar jenis ini terletak pada masalah “bagaimana” bukan “apa”. Ada empat sub kategori hasil belajar yang berupa keterampilan intelektual ini yang disusun secara bertahap dari yang paling sederhana ke yang lebih kompleks. Keempat sub ketrampilan intelektual tersebut adalah sebagai berikut: (a) membedakan (discrimination), yaitu kemampuan siswa untuk membedakan benda-benda atau symbol-simbol, (b) konsep (concept), yaitu kemampuan siswa untuk mendefinisikan dan mempergunakan dengan benar konsep-konsep tentang sesuatu hal, (c) aturan (rules), yaitu kemampuan yang memungkinkan siswa berbuat sesuatu dengan menggunakan symbol-simbol dan dapat mengikuti aturan itu dalam penampilannya, (d) aturan tingkat tinggi (higher order rules) merupakan gabungan dari keterampilan-keterampilan sebelumnya yang diperlukan untuk memecahkan masalah. Penguasaan tahap yang lebih sederhana menjadi prasarat penguasaan keterampilan tingkat yang diatasnya yang lebih kompleks. Misalnya membedakan warna, menghitung luas dan sebagainya.
3) Strategi Kognitif ialah proses pengontrolan yang mengatur berpikir dan belajar pada diri pebelajar. Berupa kecakapan khusus yang sangat penting yang memungkinkan siswa dapat belajar dan menentukan sesuatu secara sendiri. strategi kognitif merupakan suatu proses internal yang digunakan siswa untuk memilih dan mengubah cara-cara memberikan perhatian, belajar, mengingat dan berpikir yang merupakan kemampuan yang mengatur seseorang untuk memilih “cara” untuk mengelola belajar.
4) Sikap yaitu kemampuan seseorang untuk memilih perilaku tertentu atau kesiapan dan kesediaan seseorang untuk menerima atau menolak suatu obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek itu, apakah berarti atau tidak bagi dirinya. Sikap tersebut merupakan pembawaan yang dapat dipelajari dan dapat mempengaruhi perilaku seseorang terhadap benda-benda, kejadian-kejadian, atau makhluk-makhluk hidup lainnya. Hasil belajar sikap nampak dalam bentuk kemampuan, minat, perhatian, perubahan perasaan dan lain-lain.
5) Keterampilan motorik yaitu kemampuan dalam melakukan serangkaian gerakan fisik sehingga dapat mendemonstrasikan serangkaian gerakan fisik atau tindakan. Keterampilan motorik ini mencakup kemampuan seseorang untuk mengkoordinasikan gerakan-gerakan yang berhubungan dengan otot atau kesanggupan menggunakan gerakan anggota badan sehingga memiliki rangkaian urutan gerakan yang teratur, luwes, tepat, cepat dan lancer. Keterampilan ini tidak hanya mencakup kegiatan fisik, melainkan juga kegiatan motorik yang digabung dengan keterampilan intelektual, misalnya manulis, memainkan alat musik dan sebagainya (Gagne: 26-44).
Adapun Bloom membuat klasifikasi hasil belajar menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik (Bloom, 1956: 7-24). Hasil belajar ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang meliputi pengetahuan dan kemampuan intelektual seseorang. Ranah kognitif terdiri dari enam tingkatan, yaitu ingatan atau pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sistesis dan evaluasi. Sedangkan ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Jangkauan tujuan afektif lebih bersifat kesadaran melalui penerimaandan kecondongan terhadap nilai-nilai. Ranah afektif terdiri dari lima aspek yaitu penerimaan, pemberian respons, penilaian, pengorganisasian dan karakteristik nilai.
Ranah psikomotor berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak yang menyangkut gerakan otot. Dalam ranah psikomotor terdapat enam aspek hasil belajar yaitu gerakan refleks, keterampilan pada gerakan-gerakan dasar, kemampuan perceptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan-gerakan skill mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks dan gerakan ekspresif dan interpretatif seperti gerakan ekspresif dan interpretatif. Berikut ini Bloom menggambarkan hubungan antara hasil belajar dengan variabel/faktor berpengaruh dalam belajar dalam gambar sebagai berikut:


KARAKTERISTIK
SISWA
PEMBELAJARAN
HASIL
BELAJAR
Tingkah laku
Masukan
kognitif Tugas-tugas
Dalam
belajar
Tingkat dan
Jenis
Pengetahuan

Tingkah laku
Masukan afektif
Kecepatan
Belajar

Kualitas
pembelajaran Hasil belajar
afektif

Gambar 2: Variabel atau Faktor-faktor yang
Berpengaruh Dalam Belajar (Bloom, 1976: 11).
Dari gambar tersebut memperlihatkan bahwa hasil belajar siswa dipengaruhi oleh keadaan kognitif dan afektifnya pada waktu elajar, kualitas pembelajaran yang diterimanya dipengaruhi oleh cara pengelolaan proses interaksi kelas oleh guru. Selain itu digambarkan adanya tiga macam hasil belajar yaitu kognitif (pengetahuan), kecepatan belajar yang ada hubungannya dengan kecepatan belajar individual serta hasil belajar afektif.
Berkaitan dengan hasil belajar yang dikemukakan, Bloom mengklasifikasikan hasil belajar dalam tiga ranah yaitu: ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik.
Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai peranan yang sangat penting, antara lain guru sebagai administrator, evaluator, konselor dan lain-lain sesuai dengan sepuluh kompetensi yang dimilikinya. Dalam menjalankan peranannya, guru berusaha membantu siswa agar dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam belajar dan membantu siswa mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi belajar, sehingga tercipta suasana komunikatif edukatif antara guru dan siswa yang mencakup segi kognitif, afektif, psikomotor, agar tercapai tujuan pengajaran (Suryobroto, 1997: 13-19).
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran tersebut dapat dikelompokkan dalam dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal faktor internal adalah faktor yang ada dalam individu yang sedang belajar, meliputi faktor jasmani, faktor psikologis, dan faktor kelelahan. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang ada di luar individu, meliputi faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor masyarakat (Dewa Ketut Sukardi, 1992:30).
Faktor waktu sebagai salah satu faktor eksternal mempengaruhi proses pembelajaran yang dalam program pengajaran bahasa untuk bidang studi bahasa Indonesia, jam belajar tiap minggu adalah empat jam pelajaran, terkadang jam belajar tersebut terganggu oleh kegiatan sekolah, sehingga proses pembelajaran tidak berjalan dengan lancar. Selain itu jumlah siswa yang besar tiap kelas dengan latar belakang yang berbeda satu sama lain, sehingga mempengaruhi pula proses pembelajaran.
Untuk mengatasi hal tersebut di atas, maka perlu dilakukan berbagai usaha, misalnya dengan pemberian tugas tambahan sepulang sekolah. Terutama untuk mata pelajaran bahasa dengan bidang studi bahasa Indonesia, para guru memberikan tugas berstruktur pada siswa, untuk alternatif lain adalah dengan membaca sendiri di luar jam pelajaran atau setelah pulang sekolah bagi siswa yang memiliki minat baca, dengan demikian siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, sehingga mencapai hasil belajar bahasa yang optimal.
Dari kajian teori-teori dan konsep yang dikemukakan di atas, dalam penelitian ini yang dimaksud dengan hasil belajar bahasa Indonesia adalah kemampuan pada ranah kognitif yang dimiliki siswa setelah mengalami prose belajar bahasa Indonesia yang meliputi penguasaan kebahasaan, kemampuan memahami dan kemampuan menggunakan bahasa yang terdiri dari struktur, kosa kata, paragraf dan wacana. Kemampuan tersebut ditunjukkan dengan skor bahasa Indonesia yang diperoleh siswa dalam tes bahasa Indonesia yang dibuat khusus untuk penelitian ini.

B. Strategi Pembelajaran Aktif
Kata strategi berarti cara dan seni menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu (Made Wena, 2009: 2). Dalam konteks pembelajaran digunakan strategi pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki sekolah secara optimal.
Sedangkan pembelajaran berati upaya membelajarkan siswa (Degeng dalam Wena, 2009: 2). Sejalan dengan itu strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang akan dipilih dan digunakan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dikuasainya di akhir kegiatan belajar (Hamzah B. Uno, 2007: 2). oleh seorang guru untuk menyampaikan materi pembelajaran sehingga akan memudahkan Sehingga dapat ditarik kesimpulan strategi pembelajaran adalah kegiatan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Akhirnya di sinilah letak pentingnya strategi pembelajaran yaitu menentukan siswa, langkah, dan kegiatan yang perlu dilakukan, sehingga dapat memberi pengalaman belajar kepada peserta didik. Jadi strategi pembelajaran adalah keputusan guru dalam menetapkan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, sarana dan prasarana yang akan digunakan, termasuk jenis media yang digunakan, materi yang diberikan, dan metodologi yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Dalam konteks strategi pembelajaran aktif artinya kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan strategi cara belajar siswa aktif (CBSA). Fenomena adanya CBSA, perlu digunakan untuk lebih mengembangkan potensi-potensi belajar belajar siswa. CBSA menuntut keaktifan siswa dalam kadar yang lebih besar, kalau mungkin sampai 100%. Untuk itu perlu adanya penataan bahan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM), alat evaluasi dan sebagainya, inklusif terhadap penyusunan satuan pelajaran dan yang lebih jauh lagi terhadap organisasi kurikulum (Sriyono, dkk., 1992: 1).
CBSA bukan metode, juga bukan sasaran melainkan strategi yang ditempuh dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan secara optimal; dengan kata lain CBSA adalah suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (Sriyono, Ibid.: 6). Strategi ini bukan sesuatu yang baru, namun secara kreatif dan inovatif masih dapat dilakukan pembaruan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran aktif atau CBSA adalah upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien melalui pemberian kesempatan kepada siswa untuk lebih berpartisipasi aktif dalam KBM secara optimal.

C. Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pada hakikatnya belajar bahasa adalah belajar komunikasi, oleh karena itu belajar bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi. Bahasa sebagai alat komunikasi sangat berperan penting. Bahasa memungkinkan manusia berpikir secara abstrak yang mana obyek-obyek yang faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol bahasa yang bersifat abstrak.
Adanya simbol bahasa yang bersifat abstrak ini memungkinkan manusia untuk memikirkan sesuatu secara berlanjut. Demikian juga bahasa memberikan kemampuan untuk berpikir secara teratur dan sistematis. Dengan Bahasa manusia dapat mengungkapkan pikiran, perasaan, dan sikap (Jujun S. Suriasumantri, 1995: 173-175). Bahasa berperan penting dalam perkembangan pikiran anak-anak. Peranan itu terutama ialah memungkinkan berkembangnya pikiran abstrak dan konseptual, serta membentuk dan mendorong perkembangan pikiran, bernalar dan sistematis. Bahasa tidak terpisahkan dari manusia dan mengikuti di dalam setiap pekerjaannya, mulai saat bangun pagi-pagi sampai jauh malam waktu ia beristirahat, manusia tidak lepas memakai bahasa (Samsuri, 1994: 4). Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berhubungan (berkomunikasi), saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan meningkatkan kemampuan intelektual.
Dengan kemampuan bahasa yang dimilikinya siswa dapat membina berbagai pengetahuan, mengapresiasikan seni, serta mengembangkan diri secara berkelanjutan. Selain itu kemampuan bahasa juga sangat berguna dalam proses pembentukan makhluk biologis menjadi makhluk sosial budaya, pembentukan pribadi menjadi warga negara, serta untuk memahami dan berpartisipasi dalam proses pembangunan masyarakat.
Suriasumantri menyatakan bahwa fungsi bahasa yang paling dasar adalah menjelma pemikiran konseptual ke dalam dunia kehidupan, kemudian penjelmaan tersebut menjadi landasan untuk suatu perbuatan (Jujun S. Suriasumantri, 1984: 225). Dalam hal ini, Heyster dalam Sujanto berpendapat bahwa tiga fungsi bahasa itu, ialah: (a) bahasa sebagai alat pernyataan isi jiwa. (b) bahasa sebagai peresapan (mempengaruhi orang lain) dan (c) bahasa sebagai alat untuk menyampaikan pendapat (Agus Sujanto, 1986: 27).
Mata pelajaran bahasa Indonesia adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Pembelajaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam komunikasi dengan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis (Depdikbud, 1995: 1).


Bahasa Indonesia berperan ;[1] Pendidikan ;bahasa Indonesia sebagai alat untuk Meningkatkan taraf pendidikan warga Negara dan [2] Pembangunan ;sebagai alat untuk memobilisasi rakyat untuk membangun, antara lain dengan meningkatkan produktifitas rakyat (A. Chaedar Alwasilah, 1997: 24)..
Pada semua lembaga sekolah di Indonesia termasuk di SMP, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga sekolah (Amran Halim, 1976: 7).
Sesuai dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, maka fungsi mata pelajaran bahasa Indonesia dan sastra Indonesia adalah [1] sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, [2] sarana peningkatan pengetahuaan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, [3] sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, [4] sarana penyebar luasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, dan (5) sarana pengembangan penalaran (Depdikbud, 1995:1).
Bahasa Indonesia adalah salah satu mata pelajaran pokok di SMP. Hal ini terbukti dengan banyaknya waktu yang di sediakan dalam pengajaran, yaitu 4 (empat) jam dalam satu minggu. Dengan demikian jatah waktu pengajaran pelajaran bahasa Indonesia sama banyak dari mata pelajaran lainnya yang di UN-kan.
Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran wajib di sekolah, merupakan mata pelajaran yang penting bagi para siswa dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa juga berfungsi dalam menyerap dan mempelajari bidang-bidang ilmu lain, sehingga diharapkan dengan kemampuan pada bahasa Indonesia dapat lebih menguasai ilmu pengetahuan lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, komponen kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan secara terpadu. Namun dalam kegiatan pembelajaran guru dapat memfokuskan pada salah satu komponen (Depdikbud, 1995: 4).
Pembelajaran kebahasaan selalu dikaitkan dengan pemahaman dan penggunaan (J.D. Parera dan S. Amran Tasai, 1996: 34).. Bahan pelajaran kebahasaan mencakup lafal, ejaan dan tanda baca, struktur, kosakata, paragraf, dan wacana (Depdikbud, 1995: 6). Penekanan belajar kosakata, struktur, paragraph, dan wacana bukan pada pembahasan bagian-bagian kalimat, paragraph, atau wacana, melainkan pada pengembangan gagasan melalui hubungan antarkata, dalam kalimat, antar kalimat dalam paragraph, dan antarparagraf menjadi wacana yang utuh. Dengan demikian penekanan belajar tersebut seyogyanya diperhatikan dalam proses belajar bahasa Indonesia, sehingga diharapkan proses belajar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.





BAB III
METODE PENELITIAN

A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan jenis penelitian etnografi. Menurut Johson terdapat dua fokus umum studi etnografi yang secara khusus relevan dengan bidang pemerolehan dan pengajaran bahasa (kedua), yaitu etnografi pendidikan dan etnografi komunikasi (Johnson dalam Emzir, 2010: 176).
Dalam penelitian ini dipilih yang pertama, yaitu etnografi pendidikan.

B. Kehadiran Peneliti
Kehadiran peneliti selain menjadi instrumen penelitian juga sebagai partisipan, bersama tiga guru bahasa Indonesia lainnya yang bertugas di sekolah tersebut.

C. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 189 SSN yang berlokasi di Jl. H. Rausin Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

D. Sumber Data
Sumber data diperoleh dari hasil wawancara dengan Kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran bahasa Indonesia, dan beberapa siswa yang dipilih secara acak. Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokumentasi sekolah dan observasi lapangan oleh peneliti.

E. Prosedur Pengumpulan Data
1. Pengamatan berperan serta (partisipan)
2. Wawancara terbuka.
3. Kajian Dokumentasi dan pustaka
4. Membuat catatan lapangan
5. Membuat rekaman data.

F. Teknik Analisis Data
1. Analisis Domain
2. Analisis Taksonomi
3. Analisis Komponen
4. Analisis Nilai Karakter Budaya Bangsa

G. Pengecekan Keabsahan Data
1. Kredibilitas data melalui:
a. Perpanjangan waktu di lokasi penelitian
b. Melakukan pengamatan secara tekun
c. Menguji secara triangulasi
d. Melakukan pengecekan anggota
e. Melakukan diskusi teman sejawat.
2. Keabsahan Data dibuktikan dengan triangulasi:
a. Triangulasi teknik pengumpulan data
b. Triangulasi sumber data
c. Triangulasi teori

H. Tahap-tahap Penelitian
1. Tahap Persiapan
a. Mempersiapkan logistik prapenelitian
b. Menyusun format-format observasi
c. Menyusun daftar pertanyaan untuk wawancara terbuka
d. Menyusun tabulasi untuk pengecekan dokumentasi
e. Membuat catatan studi prapenelitian
2. Tahap Pelaksanaan
3. Tahap Refleksi
4. Tahap Evaluasi
5. Pelaporan Hasil Penelitian







DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, A. Chaedar. 1997. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Bloom, Benyamin S. 1956. Taxonomy of Education Objectives. New York: A Coommite of College and University Examiners.

Bruner, Jerome S. 1996. Toward a Theory of Instruction (Cambridge: The Belknap Press of Harvard University Press.

_______, 1976. Human Characteristics and School Learning. New York: McGraw-Hill Book Company.

Chaerles M. Reigeluth, 1983. Instructional Design Theories and Models, An Overview of Their Current Status. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Inc Publishers.

Crow, Lester D. Crow and Alice. 1963. Educational Psychology. New York: American Book Company.

Emzir, 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif & Kualitatif. Edisi Revisi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Gagne, R.M. 1977. The Condion of Learning (New York: Holt Rinehart and Winston.

Hasan, Hamid dan Aziz Wahab, 1986. Evaluasi Hasil Belajar PMP (Jakarta: Karunika UT.

Nana Sudjana, 1989. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Outcomes, Learning. 2001. (http:/ /www.cwis.livjm.ac.uk/umf/vol2/ch2.htm).

Parera, J.D. dan S. Amran Tasai, Pintar Berbahasa Indonesia 2, Petunjuk Guru Bahasa Indonesia, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Kelas 2 Jakarta: Depdikbud, Balai Pustaka.

Sadiman, Arief S. dkk, 1996. Media Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Samsuri, 1994. Analisis Bahasa, Memahami Bahasa Secara Ilmiah. Jakarta: Erlangga.

Soeharto, Karti. 1995. Teknologi Pembelajaran, Pendekatan Sistem, Konsepsi dan Model SAP, Evaluasi, Sumber Belajar dan Media. Surabaya: SIC Surabaya.

Sriyono, 1992. Teknik Belajar Mengajar dalam CBSA. Jakarta: Rineka Cipta.

Sujanto, Agus. 1986. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Aksara Baru.

Sukardi, Dewa Ketut. 1992. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara.

Surakhmad, Winarno. 1979. Interaksi Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito.

Suriasumantri, Jujun S. 1984. Ilmu Dalam Perspektif. Jakarta: Gramedia.

Suryobroto, 1997. Proses Belajar mengajar dan Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Uno, Hamzah B. 2007. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: Bumi Aksara.

Wena, Made. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer Suatu Tinjauan Konseptual Operasional. Jakarta: Bumi Aksara.

Jumat, 13 Mei 2011

Tugas Akhir Penelitian Kuantitatif

Contoh Proposal Kuantitatif oleh: Mujianto

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keterampilan menulis merupakan muara ilmu bahasa, itu sebabnya dari keempat kemahiran berbahasa pemerolehan keterampilan menulis menjadi bagian paling akhir setelah, menyimak (listening), berbicara (spiking), membaca (reading) dan menulis (writing). Begitu juga jika ditinjau dari segi tingkat kesulitan, menulis merupakan kemahiran berbahasa yang paling sulit dilakukan. Hal ini terbukti pada setiap satuan pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dalam wacana pendidikan di Indonesia, aspek menulis ini cenderung diabaikan sehingga peserta didik tidak memiliki kompetensi di bidang ini.
Terabaikannya keterampilan menulis tersebut, tidak lepas dari unsur guru dan dosen sebagai ujung tombak pendidikan yang bertanggung jawab langsung terhadap ketuntasan pembelajaran. Dalam konteks keterampilan menulis sebagai bagian dari pelajaran bahasa, kenyataannya telah gagal membuat lulusannya (khususnya Pendidikan Tinggi) sebagai sarjana sekaligus penulis (Alwasilah, 2001:112). Kelemahan dalam aspek menulis di kalangan sarjana terutama sarjana pendidikan bahasa ini, berdampak negatif terhadap keberhasilan mata pelajaran yang diampu. Apalagi dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sampai sekarang diterapkan menjadi standar isi dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Bagaimana siswa akan tuntas dalam kompetensi dasar menulis kalau guru/dosen yang merancang (fasilitator) pembelajaran juga tidak memiliki kompetensi pada keterampilan menulis.
Kelemahan mahasiswa pendidikan bahasa terutama dalam keterampilan menulis karya ilmiah tidak hanya terjadi pada FKIP UPI (dahulu IKIP Bandung), UNJ (dahulu IKIP Jakarta), juga pada mahasiswa FKIP Untirta. Bahkan pada mahasiswa pascasarjana S2 Untirta banyak dijumpai keluhan sebagian besar mahasiswa jika diberikan tugas membuat karya ilmiah (makalah kuliah). Kesalahan yang paling dominan dilakukan adalah kerancuan kata sebagai akibat dari lemahnya penguasaan diksi dan kurangnya gairah belajar sebagai akibat dari sebagian besar dosen yang masih menerapkan model pembelajaran konvensional. Kondisi nyata mahasiswa lebih senang kalau dipulangkan atau tidak ada tatap muka, padahal mereka harus membayar mahal untuk dapat memasuki jenjang S2.
Idealnya mahasiswa S2 sudah memiliki kesadaran tinggi untuk belajar, tidak seperti peserta didik sekolah dasar yang belum sadar akan kewajibannya. Seharusnya model pembelajaran orang dewasa (andragogi) sudah dapat diterapkan pada mahasiswa S2, tidak perlu lagi harus dikondisikan situasi kondusif untuk belajar, diberikan apersepsi, dimotivasi dan segala macam strategi pengajaran atau pendekatan harus diterapkan oleh dosen mahasiswa harus punya motivasi internal yang kuat untuk menuntut ilmu.
Bertolak dari fakta dan kondisi ideal yang telah diuraikan di atas, cukup menjadi alasan penulis tertarik untuk meneliti dengan judul, “Pengaruh Model Pembelajaran dan Penguasaan Diksi terhadap Keterampilan Menulis Karya Ilmiah.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah terdapat perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah antara maahasiswa yang penguasaan diksinya tinggi dengan mahasiswa yang penguasaan diksinya rendah?
2. Apakah terdapat perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah mahasiswa yang diajarkan dengan model pembelajaran kooperatif dengan mahasiswa yang diajarkan dengan model konvensional?
3. Apakah terdapat pengaruh model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis karya ilmiah?

C. Tujuan Penelitian
Secara operasional penelitian ini bertujuan ingin mendapatkan data empiris tentang :
1. Terdapat tidaknya perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah antara maahasiswa yang penguasaan diksinya tinggi dengan mahasiswa yang penguasaan diksinya rendah.
2. Terdapat tidaknya perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah mahasiswa yang diajarkan dengan model pembelajaran kooperatif dengan mahasiswa yang diajarkan dengan model konvensional.
3. Terdapat tidaknya pengaruh model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis karya ilmiah.

D. Manfaat penelitian
Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan antara lain:
1. Memperluas wawasan akademik bagi penulis.
2. Dijadikan landasan bagi institusi perguruan tinggi dalam pengambilan kebijakan kampus.
3. Dapat dijadikan landasan penelitian lanjutan bagi peneliti pada bidang yang sama.

BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Hakikat Keterampilan Menulis Karya Ilmiah
Keterampilan menurut Salim (1991: 1824) dalam bahasa Inggris disebut juga skillfulness, yaitu kemahiran, kecakapan (kesanggupan), sedangkan Hamalik (1990:170) menyatakan bahwa keterampilan cenderung merujuk kepada tindakan-tindakan (intelektual atau jasmani) atau kepada reaksi-reaksi tertentu yang dilakukan dengan cara kompeten dengan maksud mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa keterampilan adalah suatu kemahiran atau kecakapan dalam melakukan tindakan-tindakan baik tindakan intelektual maupun tindakan jasmani dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu.
Kata keterampilan dalam penelitian ini dikaitkan dengan menulis sehingga menjadi keterampilan menulis. Menurut pandangan Hernacki, Resinger (2004: 25) proses menulis meliputi: pertama, pre writing stage, kedua drafting atau actual writing stege dalam tahapan ini mahasiswa mulai menulis; ketiga revishing stage, dalam tahapan ini mahasiswa didorong untuk memperbaiki baik dalam hal isi maupun tata bahasa; keempat editing stage dan yang terakhir publishing atau presen-tation stage. Rieken (1993: 291) mengatakan bahwa menulis merupakan aktivitas yang melibatkan pikiran atau ide dan mentranfernya ke atas kertas. Sabarti, Maidar dan Sakura (1999: 2) berpendapat , tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kemampuan menulis merupakan kemampuan yang kompleks, yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Untuk menulis sebuah karangan yang sederhana pun secara teknis dituntut memenuhi persyaratan dasar seperti ketika menulis karangan yang rumit. Persyaratan itu di antaranya memilih topik, membatasinya, mengembangkan gagasan, menyajikannya dalam kalimat dan paragraf yang tersusun secara logis dan sebagainya.
Parera (1993:3) membedakan tulisan atau komposisi menjadi dua komposisi yang mengarah kepada penulisan ilmiah disebut Tulisan Ilmiah dan komposisi yang bersifat umum disebut karangan. Selanjutnya yang termasuk dalam bentuk keterampilan menulis adalah (1) keterasmpilan bahasa dan membahasakan, (2) keterampilan penyajian, (3) keterampilan pewajahan. Yang termasuk dalam keterampilan bahasa dan membahasakan ialah keterampilan penggunaan ejaan, tanda baca, pembentukan kata, pemilihan kata atau diksi, penggunaan kalimat, pengefektivan kalimat, dan membahasakan pikiran dengan cermat, tepat logis serta konsisten. Dalam konteks ini yang akan diteliti dibatasi hanya pada pilihan kata atau diksi saja.
Berdasarkan beberapa pandangan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa keterampilan menulis adalah kemahiran mengungkapkan gagasan secara tertulis serta mngorganisasikan gagasan tersebut dengan kalimat yang tepat sesuai tujuan dan situasinya serta memperhatikan ejaan yang disempurnakan.

B. Model Pembelajaran
Maraknya penerapan model pembelajaran menandai pergeseran paradigma pendidikan dari pengajaran ke pembelajaran. Perbedaan kedua istilah tersebut adalah pengajaran menyoroti pendidikan yang perwujudan nyatanya dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) lebih terfokus kepada guru sebagai subjek yang mentranformasikan ilmu kepada siswa. Sebaliknya pembelajaran memandang siswa sebagai subjek yang belajar, sehingga terfokus kepada siswa. Namun demikian pembelajaran atau instruction biasanya terjadi dalam situasi formal yang sengaja diprogramkan oleh guru dalam usahanya mentranformasikan ilmu yang diberikannya kepada peserta didik , berdasarkan kurikulum dan tujuan yang hendak dicapai (Rasyad:2006:11).
Pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan, materi, metode dan evaluasi (Rusman:2010:1). Keempat komponen pembelajaran tersebut harus diperhatikan oleh guru dalam memilih dan menentukan model-model pembelajaran apa yang akan digunakan dalam pembelajaran. Sedangkan model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain (Joyce & Weil, 1980: 1). Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
Walaupun model-model pembelajaran sebenarnya telah dikembangkan oleh para ahli pendidikan di dunia sejak tahun 1980, namun di Indonesia penerapan model-model pembelajaran ini baru sepuluh tahun terakhir ini banyak dilakukan oleh guru di dalam proses KBM. Implementasi model-model pembelajaran tersebut, mengiringi diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004. Di antara model-model pembelajaran yang banyak diaplikasikan oleh guru akhir-akhir ini, dua model yang dipilih penulis untuk diterapkan dalam penelitian ini yaitu: (1) Model pembelajaran kontekstual dan (2) model pembelajaran kooperatif. Alasan penulis memilih kedua model pembelajaran di atas lehih karena sampai saat ini model yang paling banyak diminati dan sesuai dengan kurikulum berbasis satuan pendidikan (KTSP) serta penerapannya di kelas sejalan dengan tuntutan pengembangan profesi guru yang harus melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom action research).

C. Penguasaan Diksi
Sebuah tulisan yang baik terbentuk dari kata-kata sesuai sesuai ide pokok tulisan, oleh karena itu para penulis harus memperhatikan pembaca sasaran. Dalam memilih sebuah kata diperlukan ketelitian, Pustejovky (2004:1) mengungkapkan bahwa sampai tingkat tertentu, setiap kata dapat bersifat taksa ( ambigu), bahkan kata-kata yang tampaknya hanya memiliki satu makna dapat menunjukkan makna ganda dalam konteks yang berbeda-beda. Menurut pandangan Finoza (2004:91) diksi adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam tuturan bahasa. Penulis perlu memilih di antara kata-kata yang memiliki kesamaan dan kemiripan arti, tetapi memiliki dampak berbeda bagi orang lain atau pembaca.
Lado (1995: 118) mengemukakan pula beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memahami makna suatu kata dalam bacaan, di antaranya: (1) dengan mendefinisikan konteks (2) dengan menggunakan sinonim. Menurut Sugono (1995: 82) bahwa dalam penyusunan kalimat diperlukan kecermatan dalam memilih kata supaya kalimat yang dihasilkan memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik. Dalam memilih kata Akhadiah, dkk. (1995: 83) mengemukakan dua persyaratan pokok yang harus diperhatikan, yaitu ketepatan dan kesesuaian.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penguasan diksi, merupakan suatu pemahaman dan kesanggupan seseorang dalam memilih kata yang meliputi penggolongan kata (kata umum dan kata khusus, abstrak, konkret), jenis makna denotatif dan konotatif, relasi makna (sinonim, antonim, homonim, homofon) dan perubahan maksna (makna meliuas, menyempit, eufemia, disfemia). Setepat dan secermat mungkin.

BAB III KERANGKA BERPIKIR DAN HIPOTESIS PENELITIAN
A. Kerangka Berpikir
Berdasarkan uraian teori di atas, dapat disarikan kerangka berpikir sebagai berikut:
1. Perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah mahasiswa yang memiliki kemampuan diksi tinggi dengan yang memiliki kemampuan diksi rendah.
Agar mahasiswa terampil menulis karya ilmiah, maka banyak komponen yang harus dikuasai, salah satunya adalah diksi.
2. Perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah mahasiswa yang diajarkan dengan model pembelajaran kooperatif dengan mahasiswa yang diajarkan dengan model konvensional.
Agar mahasiswa terampil menulis karya ilmiah, maka dosen menerapkan –model-model pembelajaran, salah satu model pembelajaran yang diduga mampu meningkatkan keterampilan menulis adalah model pembelajaran kooperatif.
3. Pengaruh model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis karya ilmiah. Diduga terdapat pengaruh model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis karya ilmiah.

B. Pengajuan Hipotesis
Berdasarkan uraian teori dan kerangka berpikir di atas, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:
1. Terdapat perbedaan keterampilan menulisn karya ilmiah mahasiswa yang memiliki kemampuan diksi tinggi dengan yang memiliki kemampuan diksi rendah.
2. Terdapat perbedaan keterampilan menulis karya ilmiah mahasiswa yang diajarkan dengan model pembelajaran kooperatif dengan mahasiswa yang diajarkan dengan model konvensional.
3. Terdapat pengaruh model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis karya ilmiah.

BAB IV METODE PENELITIAN
A. Rancangan Penelitian
Desain penelitian dapat digambarkan seperti yang tertera dalam tabel di berikut ini.

Tabel 1: Desain Eksperimen 2 X 2
Variabel Perlakuan
Variabel Atribut Model Pembelajaran (A)
Kooperatif (A1) Konvensional (A2)

Penguasaan Diksi
(B)
Tinggi (B1)
(A1B1)
(A2 B2)

Rendah (B2)
(A1B2)
(A2B2)
Keterangan:
Variabel terikat (Y): Keterampilan menulis karya ilmiah
Unit Analisis : Mahasiswa FKIP Bahasa Indonesia Untirta
Variabel bebas :
- Perlakuan (A) : Model Pembelajaran
: A1 (Model Kooperatif)
: A2 (Model Konvensional)
- Atribut (B) : Penguasaan Diksi
: (B1) Tinggi
: (B2) Rendah


B. Lokasi dan waktu Penelitian
Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan di Untirta, Jl. Raya Jakarta, Pakupatan Serang Timur Banten.
Adapun waktu pelaksanaan penelitian direncanakan pada semester 3 tahun akademik 2011/2011.

C. Populasi dan Sampel
Populasi terjangkau dalam penelitian ini adalah mahasiswa S1 FKIP Jurusan Pendidikan bahasa Indonesia, dari 7 kelas yang ada, dipilih 2 kelas secara randon sederhana menggunakan pengundian. Dua kelas yang terpilih masing-masing terdiri dari 30 responden sebagai sampel dipilih satu kelas sebagai kelas eksperimen (yang mendapat perlakuan model pembelajaran kooperatif) dan satu kelas lagi menjadi kelas kontrol. Dengan demikian sampel keseluruhan terdiri dari 60 mahasiswa.

D. Variabel penelitian
Variabel dalam penelitian ini terdiri dari dua variabel bebas yaitu (1) penerapan model pembelajaran dan (2) penguasaan diksi. Satu variabel terikat yaitu ketrampilan mahasiswa menulis karya tulis ilmiah.

E. Instrumen Penelitian
Instrumen dalam penelitian ini terdiri dari tes penguasaan diksi berupa 30 butir soal pilihan ganda dengan 5 pilihan jawaban. Sebelum instrument digunakan untuk mengumpulkan data terlebih dahulu diujicobakan pada 30 mahasiswa lain diluar sampel guna diketahui koefisien validitas dan reliabilitasnya.

F. Analisis Data
Data yang terkumpul melalui hasil test pilihan ganda berupa skor yang diperoleh mahasiswa dideskripsikan, ditabulasikan dan dilakukan uji persyaratan analisis: (1) uji normalitas menggunakan menggunakan Liliefors dan (2) homogenitas menggunakan uji Bartlett.
Selanjutnya dilakukan uji hipotesis menggunakan Analisis Varian (ANAVA) dua jalur, pengujian ini membandingkan koefisien Fhitung dibandingkan dengan Ftabel pada dk (0,05). Selain itu juga dilakukan pengujian koefisien (Q) uji Tukey untuk mengetahui pengaruh interaksi model pembelajaran dan penguasaan diksi terhadap keterampilan menulis.

DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, A. Chaedar. 2001. Membangun Kreativitas Menulis : Membenahi Pendidikan Bahasa di Perguruan Tinggi. Komposisi. Volume 2 Nomor 2.

Akhadiah, Sabarti., dkk. 1999. Pembinaan Kemampuan Menulis. Cetakan kedua belas. Jakrta: Erlangga.

Aqib, Zainal dan Elham Romanito. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: CV. Yrama Widya.

Chapman, Carmen. 1990. Autentic Writing Assecessment, Eric Degest. (http://ericae.net/db/edo/ed328606.html.

DePorter, Bobbi. Mark Reardon & Sarah Singer-Nourie. 2005. Quantum Teaching. Bandung: Mizan Media Utama.

Ediwarman, 2009. Pendekatan Makro dalam Pengajaran dan Implikasinya dalam Pengembangan Profesionalisme Guru. Klitika Volume 3, Nomor 1 April.

Keraf, Gorys. 1995. Diksi dan Gaya Bahasa. Cetakan kesepuluh. Jakarta: Gramedia

Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Nandika, Dodi. 2007. Pendidikan di tengah gelombang perubahan. Jakarta: LP3ES.

Parera, Jos Daniel. 1993. Menulis Tertib dan sistematis. Cetakan ketiga, Jakarta: Erlangga.

Paryono, Yani. 2008. Diksi Pada Media Massa Cetak Jawa Pos dan Harian Surya di Surabaya. Bunga Rampai, Nomor 15, April.

Pustejovsky, James. 1999. Model of Lexical Meaning. http://www.cs.brandcis. Edu//-jamesp/models. Html.

Rasyad, Aminuddin. 2006. Teori Belajar dan Pembelajaran. Cetakan kelima. Jakarta: Uhamka Press & Yayasan PEP EX 8.

Risingger, Frederick. 2003. Improving Writing Skill Throught Social Studies, Blomington: Eric Digest (on line). Available at http://ed. Govl databased/Eric digest/Ed.

Rusman, 2010. Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Bandung: Mulia Mandiri Press.

Sugono, Dendy. 1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Erlangga.

Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Tahun 2005). 2006. Yakarta: Sinar Grafika.

Uno, B. Hazah. 2008. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Cetekan kedua. Jakarta: Bumi Aksara.

Usman, Moh. Uzer. 1997. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wena, Made. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer Suatu Tinjauan Konseptual Operasional. Jakarta: Bumi Aksara.





Lampiran 1
JADUAL KEGIATAN PENELITIAN
1. Jadwal Kegiatan Peneliti
No Kegiatan Bulan ke-
1 2 3 4 5 6
1 Penyusunan proposal 
2 Studi Pustaka 
3 Pembuatan Instrumen 
4 Ujicoba Instrumen  
5 Konsultasi Pembimbing 
6 Pengambilan Data  
7 Analisis Data  
8 Konsultasi/Pembimbingan  
9 Uji Persyaratan Analisis  
10 Konsultasi Pembimbing 
11 Penyempurnaan laporan 

Keterangan no 2 bulan 1 persiapan Seminar proposal (belum)
5 bulan 2 persiapan Ujian tahap 1 (belum)
11 bulan 5 persiapan Ujian tahap 2 (sudah)









Lampiran 2
Referensi Jurnal dan Majalah
1. Kompisisi Volume 2 Nomor 2 Tahun 2001 ISSN 1411-3732
2. Klitika Volume 3 No.1 Tahun 2009 ISSN 0852-2464
3. Bunga Rampai Hasil Pen elitian Bahasa dan Sastra No. 15 April 2008 ISSN 1412-3517